SURABAYA | KABARPRESISI — Sebuah tragedi yang mengguncang nurani terungkap ke permukaan. Tim Jatanras Polda Jawa Timur berhasil menangkap BGS, pria yang diduga menjadi otak di balik pembunuhan keji terhadap seorang ibu berinisial DH dan anaknya yang masih berusia empat tahun.
Nyawa keduanya melayang dengan cara yang sungguh tak berperikemanusiaan: dibunuh, jasadnya dibakar, lalu dicacah, sebelum sisa-sisanya dibuang ke sungai demi menghilangkan jejak.
Terduga pelaku akhirnya diringkus di sebuah rumah di Kabupaten Jombang, mengakhiri pengejaran yang mengungkap tabir kekejaman luar biasa.
Kasubdit Jatanras AKBP Arbaridi Jumhur mengungkapkan, rangkaian peristiwa mengerikan ini bermula dari pertengkaran sepele antara DH dan BGS di Hotel Mataraman Baru, Madiun Kota, pada 20 September 2026.
”Awalnya, keduanya terlibat soal waktu. Karena mungkin sama-sama sibuk sehingga memicu pertengkaran saat bertemu di Hotel Mataram Baru di Madiun Kota,” kata Jumhur, Minggu (25/10/2026).
Namun, pertengkaran itu rupanya menjadi pemicu ledakan emosi yang berujung maut. BGS diduga kuat menghabisi nyawa DH dengan cara dicekik. “Karena dari pertengkaran BGS emosi, sehingga berujung pembunuhan,” imbuhnya.
Kengerian tak berhenti di sana. Anak korban yang akrab disapa Koko, bocah empat tahun yang masih polos, juga menjadi korban. Jumhur mengungkapkan, bocah malang itu sebelumnya terlihat masih hidup dalam rekaman CCTV, digendong BGS saat keluar dari hotel.
”Koko ini awalnya digendong oleh BGS saat keluar dari Hotel. Ia terlihat dari CCTV. Dan kemudian Koko juga dibunuh di dalam mobil Karimun dengan cara dicekik,” tuturnya.
Setelah kedua nyawa melayang, jasad ibu dan anak itu dimasukkan ke dalam karung dan dibawa ke wilayah Jombang. Selama dua hari jasad keduanya dibiarkan, sebelum akhirnya dibakar dan dicacah menggunakan mesin pencacah pertanian. Sisa-sisa jasad yang tak lagi berbentuk itu pun dibuang ke sungai, seolah ingin menenggelamkan seluruh bukti dan dosa.
”Setelah keduanya dibunuh, dibakar, lalu dicacah dengan mesin pencacah pertanian. Dan sisa-sisa jasad tersebut kemudian dibuang ke sungai untuk menghilangkan jejak agar tak terendus kepolisian,” jelas Jumhur.
Yang lebih mencengangkan, BGS yang tak lain adalah suami siri DH, sempat berpura-pura menjadi orang yang kehilangan. Ia ikut melaporkan hilangnya korban bersama adik DH ke Polsek Madiun Kota, seolah tak ada yang salah. “Jadi si pelaku ini sempat pura-pura ikut melaporkan bersama adiknya,” lanjut Jumhur.
Namun, kepura-puraan itu tak mampu membohongi penyelidikan. Polisi terus menelusuri jejak hingga akhirnya penyelidikan mengarah kepada BGS, yang kemudian ditangkap di Jombang.
Kini, kasus ini diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, membawa harapan bahwa keadilan akan ditegakkan bagi DH dan Koko, dua nyawa yang melayang di tangan orang terdekatnya sendiri.(SAN/MAL)











