PASURUAN | KABARPRESISI – Teringat dalam slogan pribahasa “mulutmu harimaumu” mengingatkan kita untuk menjaga perkataan yang diucapkan. Namun, diera modern ini slogan tersebut diganti dengan “Jarimu harimaumu” adalah ungkapan yang berarti kita harus berhati-hati dalam menggunakan jari-jari kita di media sosial.
Di zaman modern, kita bisa dengan mudah mengetik dan mengunggah kata-kata melalui internet. Seperti apa yang jadi pernyataan Kepala Kelurahan Prigen, Kecamatan Prigen, Kabupaten, melalui platform WhatsApp dengan memposting foto keluarga korban (Gunarso) salah satu warganya beserta kata kata yang tak sepatutnya di sebar di medsos khususnya digroup group maupun di story miliknya, menjadi polemik dan permasalahan berbuntut panjang serta bergejolak.
Adapun pernyataannya di dalam story miliknya ialah ” Kalau ada orang ini kekantor Kelurahan, Desa, maupun Kecamatan, tidak usah ditanggapi karena dia mengalami keterbelakangan mental atau gangguan jiwa”. Hal inilah pemantik permasalahan besar di masyarakat dan membuat geram. Khususnya bagi warga kelurahan Prigen.
Untuk mencari solusi yang terbaik atas pernyataan itu. Ada sekitar puluhan warga Kelurahan Prigen yang ditenggarai oleh para tokoh masyarakat serta Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM), pengurus LPM, Ketua RW, serta warga mendatangi kantor Kecamatan Prigen, Senin (17/03/2025).
Mereka meminta pada Kepala Kelurahan Prigen dengan menuntut beberapa poin. Salah satunya, menarik kembali pernyataan yang telah disampaikan dan mengklarifikasinya secara terbuka melalui media yang sama, dan meminta maaf secara tertulis pada pihak keluarga serta dituntut mengundurkan diri sebagai Lurah Prigen sebagai konsekwensinya.
Dalam audiensinya, Ketua LPM Kelurahan Prigen Simon menyampaikan bahwa kedatangannya ke kantor Kecamatan Prigen hanya ingin merembuk dan musyawarah untuk di sampaikan. Terkait akan adanya berita yang cukup mengejutkan di Kelurahan Prigen.
“Postingan yang dimuat oleh Bu lurah di medsos dinilai mengandung unsur fitnah dan penyebaran berita bohong disertai penghinaan dan penyebutan dengan kata kata yang menyinggung perasaan keluarga korban. Maka berdasarkan hasil rapat di pada tanggal 16 Maret 2025 di balai RW 01 Ngemplak. Maka kami menyampaikan melalui Plt. Camat Prigen,” ringkasnya.
Sementara itu, dari perwakilan keluarga Gunarso dalam kesempatannya menegaskan, sangat kecewa dan marah serta tersinggung atas pernyataan dari Bu lurah. Sebagai orang nomer 1 di kelurahan Prigen apakah pantas dia melakukan hal ini pada warganya sendiri.
“Adik saya hanya pendengaran nya yang tidak sempurna. Bicara nya tidak lancar. Dari lahir memang udah seperti itu, kalau dibilang ada gangguan jiwa, saya tidak terima,” ujarnya.
Jadi, lanjut Keluarga Korban, pernyataannya sangat tidak etis ini lah yang melatarbelakangi saya tak terima. Kenapa langsung divonis seperti ini. Apa susah nya untuk mencari orang ini dari keluarga siapa, di cari tahu dulu latar belakangnya. Bukan langsung menjastis dengan membuat pernyataan di medsos khususnya di story Wa seperti itu,” jelasnya.
“Harapannya, masih katanya pada pak Plt Camat Prigen, tolonglah pak dicarikan pemimpin yang baik, tidak dengan pemimpin yang tidak baik. Apalagi menimbulkan keresahan di kelurahan Prigen. Ini sangat sangat keterlaluan apa yang di lakukan Bu lurah. Mudah mudahan Bu lurah sadar, dan meminta maaf atas kekhilafan nya,” tegasnya.
Plt Camat Prigen Akhmad Budiono, S.Kep,Ns,MM, mengatakan,” Secara pribadi, saya atas nama Bu lurah mengucapkan mohon maaf. Hal ini akan kami tindak lanjuti akan kami komunikasi ke pimpinan.
“Atas semua pertimbangan untuk Lurah, saat ini jangan beraktivitas di Kelurahan Prigen di Of kan. Dan kami akan memberikan surat peringatan teguran keras pada yang bersangkutan. Untuk pelayanan nantinya biar di hendel kasi pemerintahan. Sedangkan untuk Lurah Prigen akan ditarik ke Kecamatan Prigen sebagai bentuk pembinaan,” tambahnya
Terkait dengan salah satu tuntutan warga yang mana Bu Dani’ati harus mengundurkan diri berdasarkan birokrasi itu pastinya adanya tahapan tahapan. Nantinya, biar kami komunikasi kan pada pimpinan,” paparnya dalam forum.
Pada kesempatan itu pula, Dani’ati Lurah Prigen meminta maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian ini pada seluruh warga Prigen. Mengingat kami adalah seorang manusia yang tak luput dari sebuah kesalahan.
Tak puas, atas pertimbangan dalam audiensi tersebut dari pantauan awak media warga menuntut dan meminta pada Dani’ati untuk memberikan pernyataan pengunduran diri secara tertulis hitam diatas putih. Namun, disitu tidak terealisasi dengan alasan alasan tertentu.
Untuk diketahui, rapat mediasi yang sempat alot pun selesai dengan lancar dan aman. Hasil akhir pun disampaikan oleh Samiaji Kasi Pemerintahan bahwa perdetik ini Lurah Prigen di nonaktifkan untuk pelayanan administratif ke masyarakat, ” ringkasnya.(San)