Polres Malang Ungkap 6 Kasus Curanmor Januari 2025, 7 Tersangka Ditangkap

- Jurnalis

Jumat, 24 Januari 2025 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Polres Malang berhasil mengungkap 6 kasus curanmor sepanjang awal tahun 2025, dengan menangkap 7 tersangka.

Foto: Polres Malang berhasil mengungkap 6 kasus curanmor sepanjang awal tahun 2025, dengan menangkap 7 tersangka.

MALANG, KABAR PRESISI.COM – Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap enam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sepanjang awal tahun 2025. Sebanyak tujuh tersangka, termasuk dua di antaranya anak di bawah umur, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Wakapolres Malang Kompol Bayu Halim Nugroho, menjelaskan bahwa kasus-kasus ini melibatkan berbagai modus kejahatan, mulai dari pencurian sepeda motor, penipuan kendaraan bermotor, hingga pencurian dengan kekerasan. Para tersangka yang diamankan berinisial MJ (17), RA (22), MY (25), IR (35), BF (18), MR (17), dan JE (34).

“Kami berhasil mengungkap kurang lebih 6 kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Malang. Adapun jumlah tersangka yang berhasil diamankan, yaitu totalnya 7 orang,” kata Kompol Bayu dalam konferensi pers di Polres Malang, Jumat (24/1/2025).

Baca Juga :  Satres Narkoba Polres Kota Pasuruan Tangkap Juru Parkir yang Kedapatan 217,99 gram Narkotika Jenis Sabu

Kompol Bayu menjelaskan, enam kasus tersebut tersebar di beberapa wilayah, seperti Kecamatan Tumpang, Kepanjen, Karangploso, Pakis, Bululawang, dan Gondanglegi. 

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan meliputi enam unit sepeda motor, kunci T, plat nomor palsu, senjata tajam, hingga alat komunikasi. Beberapa barang bukti tersebut ditemukan di lokasi kejadian, sementara sebagian lainnya diamankan dari tempat persembunyian para pelaku.

“Barang bukti ini berhasil kami amankan semua yang mana nanti akan kami serahkan langsung kepada pemiliknya,” jelasnya.

Baca Juga :  Dalam 2 Hari, Polres Pasuruan Berhasil Ungkap 3 Kasus Pengedar Sabu-Sabu

Kompol Bayu juga memaparkan beragam modus operandi yang digunakan para tersangka. Salah satunya, tersangka RA (22), warga Kebonagung, Pakisaji, yang melakukan pencurian dengan modus prostitusi melalui aplikasi media sosial. 

Tersangka RA mengajak korban bertemu di sebuah penginapan, kemudian mencekik korban hingga pingsan sebelum mengambil barang-barang berharga termasuk sepeda motor milik korban.

Kasus lainnya melibatkan tersangka MY (25) asal Pujon, yang berpura-pura menjadi petani untuk mengelabui korban. Saat situasi sepi, MY dengan cepat mengambil sepeda motor korban yang sibuk menggarap sawah di kecamatan Pakis.

Baca Juga :  Tangkap Enam Pelaku, Polres Malang Bongkar Jaringan Pencurian Rumah Kosong

Dua tersangka BF (18) dan MR (17) yang masih dibawah umur, juga terlibat dalam pencurian dengan kekerasan. Keduanya mengajak korban berkeliling dengan dalih menyaksikan kesenian bantengan.

Namun, di tengah perjalanan, mereka menghentikan korban, menodongkan pisau ke lehernya, dan membawa kabur sepeda motor milik korban.

“Anak anak ini mulai berinisiatif bersama rekannya untuk melakukan tindak pidana pencurian motor. Kendaraan belum sempat dijual.” ungkapnya.

Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, serta Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman maksimal bagi pelaku mencapai 7 hingga 12 tahun penjara.

Penulis : Wen

Editor : Pb

Sumber Berita : Kabar Presisi/Resma

Berita Terkait

Lagi-lagi Polres Pasuruan Kota Tunjukkan Komitmennya dalam Memerangi Peredaran Gelap Narkotika.
Polri Siaga Amankan Ibadah Jumat Agung dan Perayaan Paskah 2025
Polres Pelabuhan Tanjungperak Berhasil Amankan Pelaku Curanmor yang Terekam CCTV
Polres Pamekasan Kembali Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Narkoba
Meresahkan…!!! Disaat Ngobrol Santai Warga Rembang Kehilangan Motor, Aksi Pelaku Terekam Cctv
Debt collector Kembali Berulah dengan Menghadang Warga Rembang di Jabon Sidoarjo dan Menantang Pemilik Mobil
Miris…!!! Kebebasan Pers di Jagat Pasuruan Terbungkam
LPK-SM SAKERA Kejar Gerombolan Depcollector yang Rampas Mobil Milik Pedagang Sayur di Gempol
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 18:22 WIB

Lagi-lagi Polres Pasuruan Kota Tunjukkan Komitmennya dalam Memerangi Peredaran Gelap Narkotika.

Kamis, 17 April 2025 - 16:40 WIB

Polri Siaga Amankan Ibadah Jumat Agung dan Perayaan Paskah 2025

Kamis, 17 April 2025 - 08:39 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Berhasil Amankan Pelaku Curanmor yang Terekam CCTV

Rabu, 16 April 2025 - 09:48 WIB

Polres Pamekasan Kembali Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Narkoba

Senin, 14 April 2025 - 21:44 WIB

Meresahkan…!!! Disaat Ngobrol Santai Warga Rembang Kehilangan Motor, Aksi Pelaku Terekam Cctv

Berita Terbaru

Kabar Presisi

104 Personel Amankan Ibadah Paskah di 39 Gereja Kabupaten Pasuruan

Jumat, 18 Apr 2025 - 08:40 WIB