Polisi Amankan Lima Pesilat Asal Tulungagung yang Ganggu Kamtibmas di Blitar*

banner 500x300

BLITAR | KABARPRESISI – Kepolisian Resor (Polres) Blitar Polda Jatim melalui tim gabungan berhasil mengamankan Lima orang yang diduga merupakan anggota salah satu perguruan silat dari Tulungagung.

Kelima orang tersebut diamankan pada Sabtu malam, 24 Mei 2025 sekitar pukul 22.30 WIB, karena diduga mengganggu ketertiban umum dan meresahkan warga di Jalan Raya Kanigoro, tepatnya di depan Kantor Kabupaten Blitar.

Kelima pelaku yang merupakan warga Kabupaten Tulungagung itu ialah YP, laki-laki, 22 tahun, MM, laki-laki, 28 tahun, MAPS, laki-laki, 22 tahun, RAF, laki-laki, 19 tahun dan MHM, laki-laki, 17 tahun.

Baca Juga :  ‎DPW PROGIB Jatim Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk UMKM Trenggalek, Ketua: "Ini Bentuk Nyata Kepedulian" ‎

Dari hasil pemeriksaan, dua diantaranya yakni MM (28) dan RAF (19), telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Sementara itu, tiga orang lainnya yakni YP, MAPS, dan MHM, tidak dilakukan penahanan namun proses proses hukumnya tetap berjalan .

Dalam operasi tersebut, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 7 potong baju perguruan,5 buah helm,3 unit sepeda motor ,6 buah handphone,3 buah KTP, 1 buah Kartu Tanda Anggota (KTA) perguruan dan 4 botol minuman keras jenis arak Bali.

Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi tindakan yang mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga :  ‎Gus Ujay Kecam Sound Horeg di Gunung Gangsir: Jangan Campur Adukkan Hiburan dengan Norma Agama

“Pelaku tetap akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum.yang berlaku atas perbuatannya,” tegas AKBP Arif, Selasa (27/5).

Ia juga menegaskan, Polres Blitar Polda Jatim akan terus melakukan patroli serta penegakan hukum terhadap segala bentuk aktivitas yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Blitar juga meminta kepada masyarakat untuk berani melaporkan aksi premanisme ataupun tindak kejahatan lainnya.

Ia menegaskan bahwa pelapor akan mendapatkan jaminan perlindungan hukum atas pengaduan tersebut.

“Segera laporkan jika mengalami atau melihat aksi premanisme, makan kami akan segera bertindak,”tegas AKBP Arif.

Baca Juga :  166 Personel Polres Pasuruan Sukses Amankan Pasuruan Carnival yang Dipadati Ribuan Penonton

Untuk kecepatan pelaporan, lanjut Kapolres Blitar menghimbau masyarakat dapat menghubungi call center di nomor hotline Polri 110.

“Jangan takut melapor, karena kami akan memberikan perlindungan bagi masyarakat yang melapor,” tutupnya. (*)

banner 500x300