banner 500x300

Aktivis Pertanyakan Nasionalisme Anggota DPRD Pasuruan Pasang Bendera dengan Tiang Sambungan

Gambar. Pemasangan bendera Merah Putih di rumah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan yang dibunderi merah dan menjadi sorotan dan memantik kritik dari kalangan aktivis.(Foto.ist).
banner 120x600
banner 500x300

PASURUAN | KABARPRESISI – Pemasangan bendera Merah Putih di rumah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menjadi sorotan dan memantik kritik dari kalangan aktivis. Pola pemasangan yang menggunakan tiang sambungan dinilai tidak mencerminkan sikap nasionalisme yang semestinya.

Kritik tersebut disampaikan oleh Sugito, seorang aktivis senior asal Kelurahan Pogar, Bangil. Menurutnya, nasionalisme bukan sekadar narasi indah, tetapi harus dibuktikan dengan tindakan dan perilaku yang nyata.

“Nasionalisme itu bisa dengan mudah diucapkan dengan narasi yang indah, tapi jiwa nasionalisme itu dibuktikan dengan sikap, tindakan, dan perilaku nyata. Pemasangan bendera dengan tiang sambungan semacam ini yang dilakukan oleh salah satu anggota dewan berinisial ‘F’ sungguh satu tindakan yang perlu dipertanyakan jiwa nasionalismenya,” ujar Sugito ketika dikonfirmasi, Jumat (29/08/2025).

Baca Juga :  Polda Jatim Kerahkan Tim Jatanras Buru Pelaku Curanmor di Lumajang

Rumah yang dimaksud diketahui merupakan kediaman anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari Fraksi PKS yang berinisial F. Lokasinya strategis, tepat berada di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Sang anggota dewan tampaknya berpegang pada prinsip bahwa yang penting bendera Merah Putih tetap berkibar.

Baca Juga :  Semangat Kemerdekaan Menyala di Kemambang Kelurahan Pagak Lewat Tasyakuran

Namun, bagi para pengkritik, esensi dari pengibaran bendera terletak pada kehormatan dan penghormatan terhadap simbol negara tersebut. Penggunaan tiang yang tidak utuh, apalagi hanya disambung, dianggap mengurangi kesakralan dan keagungan Sang Saka Merah Putih.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari anggota dewan berinisial F maupun dari Fraksi PKS DPRD Kabupaten Pasuruan mengenai kritik ini. Publik menanti klarifikasi apakah hal ini dilakukan karena keterbatasan lahan atau alasan praktis lainnya.

Baca Juga :  Gebyar HUT ke-80 RI, Polres Pasuruan Hiasi Kantor dan Kendaraan Dinas dengan Bendera Merah Putih

Peristiwa ini mengingatkan kembali pada pentingnya memahami etika dalam memajang simbol-simbol negara. Bendera Merah Putih bukan sekadar hiasan, tetapi representasi harga diri dan kedaulatan bangsa yang wajib diperlakukan dengan penuh martabat.($@n)

banner 500x300 banner 500x300
Penulis: M.HasanEditor: M.Hasan
banner 500x300