Ngaku Pegawai Pajak, Pria Pengangguran Bawa Kabur Mobil Janda Cantik di Malang

- Jurnalis

Selasa, 11 Juni 2024 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat dalam konferensi pers yang digelar di Polres Malang, Selasa (11/6/2024).

Foto : Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat dalam konferensi pers yang digelar di Polres Malang, Selasa (11/6/2024).

MALANG – KABAR PRESISI |  Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil menangkap BA (51). Ia diduga tega menipu janda cantik yang baru dikenalnya dan membawa lari sebuah mobil Toyota Yaris.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat dalam konferensi pers yang digelar di Polres Malang, Selasa (11/6/2024) menjelaskan, kejadian bermula sekitar awal Mei 2024. Saat itu, pria asal Kecamatan Mangunharjo, Kota Madiun itu, berkenalan dengan korban IS (42) asal Kecamatan Sukun Kota Malang melalui aplikasi perjodohan.

Dihadapan korban, BA yang kesehariannya sebagai pengangguran ini mengaku bekerja sebagai pegawai kantor Pajak Pratama Surabaya. Guna meyakinkan korban, ia juga kerap menunjukkan kartu tanda pengenal dari kementrian dengan nama alias Tyas Hayu Utomo.

“Tersangka ini mengaku berstatus seorang duda dan bekerja sebagai pegawai Kantor Pajak Pratama Surabaya dengan menunjukkan kartu identitas tanda pengenal, kemudian berkenalan lah dengan korban,” ungkap AKP Gandha, Selasa (11/6).

Baca Juga :  Polisi Amankan Seorang Pemuda dan Ratusan Botol Miras dari Berbagai Merk di Jombang

Kasatreskrim menambahkan, usai berkenalan melalui aplikasi, pelaku kemudian mengajak korban untuk bertemu secara langsung. Korban yang bekerja di bidang bisnis properti menyambut baik ajakan tersebut dengan harapan bisa menjalin relasi.

Hingga kemudian pada 17 Mei 2024 pelaku bertandang ke Malang menemui korban dan menyaru hendak membeli lahan perumahan. Korban yang terperdaya buaian manis pelaku kemudian sempat ikut mengantar pelaku mencarikan lahan perumahan dan tanah kavling.

Diketahui kemudian, korban mengajak pelaku ke rumah kawannya di perumahan Desa Sukodari, Kecamatan Wagir. Selama ini rumah beserta kendaraan mobil Toyota Yaris tersebut dipercayakan kepada korban karena saat ini berada di luar negeri.

Nahas, saat berada di rumah tersebut, pelaku gelap mata melihat kunci mobil Toyota Yaris seri S tahun 2023, dan berniat menguasai mobil tersebut. Hingga akhirnya ada satu kesempatan korban keluar rumah sebentar, pelaku kemudian mengambil mobil tersebut dan melarikan diri ke Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca Juga :  Polsek Pandaan Berhasil Sita Puluhan Botol Miras Tanpa Izin Berbagai Merk

“Korban pergi keluar sebentar dan meninggalkan kunci kontak mobil Yaris ini berada di atas bufet tv, oleh tersangka kemudian diambil kunci kontak tersebut langsung membawa kabur mobil ini,” jelas AKP Gandha.

Dikatakan AKP Gandha, pihaknya kemudian segera melakukan penyelidikan usai korban melapor ke Polsek Wagir. Tersangka kemudian berhasil diamankan di sebuah hotel di kecamatan Sedati, Sidoarjo.

Dalam pemeriksaan terungkap jika mobil milik korban sempat disembunyikan di wilayah Pati, Jawa Tengah. Rencananya mobil tersebut akan dijual oleh tersangka dan keuntungannya akan dinikmati sendiri.

Baca Juga :  Satpolairud Polres Malang Bantu Evakuasi Nelayan Sakit di Perairan Sendangbiru

“Kami amankan tersangka ini berada di Sidoarjo, adapun untuk kendaraannya berhasil diamankan di daerah Pati, Jawa Tengah,” tandasnya.

Kasatreskrim AKP Gandha menyebut, tersangka BA kerap melakukan penipuan dengan memperdaya korban menggunakan identitas palsu pegawai pajak. Sasarannya adalah wanita yang berstatus single maupun janda yang dikenalnya melalui media sosial.

Berdasarkan pengakuan BA, setidaknya ada dua korban yang telah diperdaya dan dimintai sejumlah uang dengan berbagai alasan.

“Motifnya keuntungan ekonomi, modusnya selalu mengincar perempuan-perempuan dan wanita-wanita yang kebetulan berstatus single maupun berstatus janda, sudah sering yang bersangkutan ini melakukan kegiatan penipuan-penipuan melalui aplikasi-aplikasi sosial media,” ungkasnya.

Guna mempermudah proses penyidikan, kini BA telah berstatus tersangka dan ditahan rutan Polres Malang. Terhadapanya akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun pidana penjara.

Penulis : Wendy

Editor : Wms/pb

Sumber Berita : Kabar Presisi/Resma

Berita Terkait

Salah Satu Putra Wartawan Pasuruan Dikeroyok, Pelaku Dilaporkan ke Mapolres Pasuruan 
Polres Pasuruan Bekuk Pelaku Pencurian di Apotek Barokah Bangil
Satresnarkoba Polres Pasuruan Ungkap 2 Kg Sabu dalam Program 100 Hari Presiden RI
LSM GMBI Distrik Pasuruan Raya Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2024 (HAKORDIA)
Polres Malang Bekuk Pengedar Pil Koplo di Kepanjen, Ribuan Butir Pil dan Paket Sabu Diamankan
Satu Kritis, Maling Motor di Purwosari Tertangkap Warga Sempat Dimasa 
Aksi Pencurian di PT Panasonic ke Pergok Satpam, Lalu Diserahkan ke Polsek Rembang 
Pria di Glagahsari Jadi Korban Pengeroyokan, Pelaku Dilaporkan ke Polisi
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 17:22 WIB

Salah Satu Putra Wartawan Pasuruan Dikeroyok, Pelaku Dilaporkan ke Mapolres Pasuruan 

Rabu, 18 Desember 2024 - 17:24 WIB

Polres Pasuruan Bekuk Pelaku Pencurian di Apotek Barokah Bangil

Senin, 16 Desember 2024 - 18:20 WIB

Satresnarkoba Polres Pasuruan Ungkap 2 Kg Sabu dalam Program 100 Hari Presiden RI

Senin, 9 Desember 2024 - 14:30 WIB

LSM GMBI Distrik Pasuruan Raya Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2024 (HAKORDIA)

Selasa, 3 Desember 2024 - 21:06 WIB

Polres Malang Bekuk Pengedar Pil Koplo di Kepanjen, Ribuan Butir Pil dan Paket Sabu Diamankan

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:18 WIB

Satu Kritis, Maling Motor di Purwosari Tertangkap Warga Sempat Dimasa 

Senin, 2 Desember 2024 - 13:53 WIB

Aksi Pencurian di PT Panasonic ke Pergok Satpam, Lalu Diserahkan ke Polsek Rembang 

Kamis, 28 November 2024 - 09:13 WIB

Pria di Glagahsari Jadi Korban Pengeroyokan, Pelaku Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru