MALANG | KABARPRESISI – Terkait adanya salah satu oknum perangkat Desa Taman Sari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan yang membawa istri warganya sendiri. Dimana pria tersebut berinisial SLM yang dikabarkan pada saat berduaan digrebek, berbuntut panjang.
Pasalnya, tak terima atas perilaku istri beserta oknum perangkat desa tersebut. Hafiludin (suami) dengan di dampingi Kuasa Hukumnya datangi Mapolres Kabupaten Malang pada hari Sabtu (08/06/2024) siang guna untuk melaporkan kedua pelaku yakni SLM dengan Istrinya berinisial ULF, agar di proses hukum.
Perlu diketahui, dari Informasi yang dihimpun awak media Kabarpresisi.com oknum perangkat Desa ini berduaan bersama wanita yang notabenenya memiliki suami. Mereka kepergok dan digrebek pada saat didalam kamar disalah satu losmen yang berada di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
Laporan dilakukan pada hari Sabtu (08/06/2024) pada pukul 12.15 WIB berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/B/123/VI/2024/SPKT/POLRES MALANG/POLDA JATIM, dengan dugaan tindak pidana perzinahan.
Hafiludin melalui Kuasa Hukumnya Hery Siswanto, S.H,. M.H,. mengatakan,” Kami datang ke Mapolres Kabupaten Malang ini guna mendampingi Klein kami untuk melaporkan dugaan kasus perzinaan yang dilakukan oleh istri klein kami dengan salah satu oknum perangkat desa Taman Sari,” ucap pria mantan wartawan tersebut saat konferensi pers di depan Kantor SPKT Polres Malang
Masih Hery Siswanto menjelaskan,” Kasus ini masih dalam tahap pelaporan dan harapannya pihak kepolisian bisa segera mengungkap dugaan tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan oleh klein kami. Adapun laporan ini lanjut Hery, sebagai bentuk ketidak terimaan klein kami pada istrinya,” ringkas Hery