PASURUAN | KABARPRESISI – Salah satu Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PUPR Kota Pasuruan memberikan ungkapan bahwa Pekerjaan Kontruksi dengan menggunakan jasa ke tiga (rekanan), yakni CV yang bernilai milyaran rupiah hanya masuk dalam kategori sederhana tanpa harus melalui kopetensi yang memadai.
Hal tersebut di ungkapkan Roni Abas yang merupakan PPK bagian Binamarga dinas PUPR Kota Pasuruan saat di konfirmasi pada hari Senin (21/10/2024) terkait pemasangan pabrikasi Box Culvert berbeda didalam satu pekerjaan.
“Hal tersebut memang tidak tertuang dalam proses lelang mas, sebetulnya itu masuk dalam persyaratan tambahan. Tapi karena pekerjaan hanya sederhana, maka tidak usah pakai persyaratan tambahan,” ucap Roni Abas.
Diketahui bahwa persyaratan tambahan merupakan salah satu bentuk dukungan yang bisa menilai kopetensi serta kelayakan pemenang dalam lelang, namun di paparkan Roni bahwa itu tidak perlu.
Sedangkan pekerjaan yang coba di konfirmasi merupakan pekerjaan pemeliharaan berkala JL. KH. Mansyur dengan nilai hampir 8 Milyar yang dikerjakan oleh CV. Mitra Utama.
“Memang dukungan pabrikasi Box Culvert tidak diperlukan, karena hanya bisa mengacu pada daftar sima saja,” paparnya.
Dengan apa yang di ungkap oleh PPK, Roni Abas bisa terlihat ada dugaan tidak terlalu pentingnya kopetensi dari pihak rekanan, sehingga ada dugaan pekerjaan akan kurang maksimal bila pihak rekanan yang kurang memiliki kopetensi dalam pekerjaan yang dikerjakan.
Disamping itu pihak PPK hanya mengandalkan pengawasan saja tanpa mementingkan mutu dari pekerjaan, dikarenakan dukungan pabrikasi merupakan salah satu bentuk dukungan dalam pekerjaan tersebut. Apabila pemberi dukungan tidak bisa menyuplai maka akan terdapat surat pemberitahuan kepada dinas terkait sehibgga bisa memilih pengganti dari daftar sima. (Team)