TULUNGAGUNG | KABARPRESISI – Sebagai tindak lanjut Deklarasi Komitmen Bersama mewujudkan Lapas dan Rutan bebas peredaran gelap narkoba serta handphone ilegal, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung melaksanakan tes urine terhadap seluruh petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rabu (28/5).
Kegiatan ini merupakan implementasi arahan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Kadiyono.
Tes urine tersebut menjadi bagian dari program akselerasi Menteri Hukum dan HAM, Agus Andrianto, khususnya dalam pemberantasan narkoba dan penipuan di Lapas/Rutan. Hasilnya, seluruh petugas dan WBP Lapas Tulungagung dinyatakan negatif narkoba.
Kepala Lapas (Kalapas) Tulungagung, Ma’ruf Prasetyo Hadianto, menjelaskan bahwa tes urine merupakan langkah deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan lapas.
“Kegiatan ini membuktikan komitmen kami dalam mendukung Program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba) serta mewujudkan Lapas bersih dari Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) sebagai bagian dari 13 Program Akselerasi Kemenkumham,” tegasnya.
Kedepan, kegiatan serupa akan dilaksanakan secara berkala sebagai upaya preventif menjaga keamanan, ketertiban, dan lingkungan pemasyarakatan yang sehat serta bebas gangguan kamtibmas.(San)