Tangkap Enam Pelaku, Polres Malang Bongkar Jaringan Pencurian Rumah Kosong

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Satu di Dor, Enam (6)komplotan pencuri spesialis rumah kosong kerap beraksi di wilayah Kabupaten Malang.

Foto : Satu di Dor, Enam (6)komplotan pencuri spesialis rumah kosong kerap beraksi di wilayah Kabupaten Malang.

MALANG – KABAR PRESISI.COM, Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, berhasil membongkar komplotan pencuri spesialis rumah kosong yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Malang. Sebanyak enam orang pelaku diringkus setelah terbukti menggasak perhiasan emas dan satu unit mobil milik warga di Kecamatan Dau.

Wakapolres Malang, Kompol Bayu Halim Nugroho, dalam konferensi pers di Mapolres Malang pada Kamis (30/1/2025), mengungkapkan bahwa para tersangka berinisial FA (52), DD (47), IM (48), dan AS.

Mereka diketahui sebagai eksekutor pencurian, sementara dua lainnya, DP (44) dan AN (41), berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan.

Baca Juga :  Polisi Sambangi Korban Laka Lantas Viral di Malang

Kompol Bayu menjelaskan, keenam pelaku melancarkan aksinya pada Jumat (24/1/2025) di Desa Tegalweru, Kecamatan Dau. Mereka menyasar rumah DJ (64), yang ditinggal penghuninya saat menunaikan salat subuh di masjid.

“Para pelaku berkeliling perkampungan menggunakan mobil Suzuki APV untuk mencari rumah yang kosong. Setelah memastikan situasi aman, mereka membobol rumah dan mengambil barang berharga, termasuk perhiasan dan uang tunai,” ujar Kompol Bayu.

Tak hanya itu, pelaku juga menemukan kunci mobil Wuling Almaz milik korban di dalam rumah. Tanpa berpikir panjang, mereka membawa kabur kendaraan tersebut.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Berhasil Amankan Karyawan Swasta yang Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Korban yang mendapati rumahnya telah dibobol segera melapor ke Polres Malang. Berdasarkan penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan para pelaku di Kecamatan Turen.

Saat hendak ditangkap pada Minggu (26/1/2025), dua pelaku berusaha melawan petugas. Polisi pun terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan mereka.

Dalam penggerebekan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk perhiasan emas yang telah dijual seharga Rp 74 juta serta mobil curian yang disembunyikan di Kecamatan Wajak.

Baca Juga :  Polres Malang Gelar Operasi Zebra Semeru 2024, Fokus Tekan Angka Kecelakaan Jelang Pelantikan Presiden

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa kelompok ini telah beraksi di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Malang dan Kediri. Sebagian besar anggotanya adalah residivis kasus pencurian dengan modus serupa.

“Para pelaku ini merupakan pemain lama yang kerap beraksi di beberapa wilayah. Dengan tertangkapnya mereka, diharapkan tidak ada lagi kasus serupa yang meresahkan masyarakat,” tegas Kompol Bayu.

Atas perbuatannya, keenam tersangka dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Mereka terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Penulis : Wen

Editor : Pb

Sumber Berita : Kabar Presisi/Resma

Berita Terkait

Polres Probolinggo Berhasil Amankan 3 Tersangka Sindikat Pembobol ATM Asal Lampung
Proses Hukum Anak Wartawan yang Menjadi Korban Terkait Dugaan Pengeroyokan Masih Berlanjut 
Bareskrim Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama 3 Bulan Terakhir
Polres Pasuruan Ungkap 19 Kasus Narkoba Selama Januari, Sita Hampir 500 Gram Sabu
Polda Jatim Amankan Terduga Pelaku Pencabulan di Panti Asuhan Surabaya
Polres Malang Berhasil Gagalkan Jaringan Narkoba, 18 Tersangka dan 586 Gram Sabu Diamankan Awal 2025
Polda Jatim Berhasil Ungkap Misteri Koper Merah di Ngawi Dalam Waktu 3 Hari
Polres Pasuruan Berhasil Amankan Tersangka Pembunuhan Tukang Las di Purwosari
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:16 WIB

Polres Probolinggo Berhasil Amankan 3 Tersangka Sindikat Pembobol ATM Asal Lampung

Selasa, 4 Februari 2025 - 15:35 WIB

Bareskrim Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama 3 Bulan Terakhir

Senin, 3 Februari 2025 - 21:40 WIB

Polres Pasuruan Ungkap 19 Kasus Narkoba Selama Januari, Sita Hampir 500 Gram Sabu

Sabtu, 1 Februari 2025 - 06:34 WIB

Polda Jatim Amankan Terduga Pelaku Pencabulan di Panti Asuhan Surabaya

Jumat, 31 Januari 2025 - 08:05 WIB

Polres Malang Berhasil Gagalkan Jaringan Narkoba, 18 Tersangka dan 586 Gram Sabu Diamankan Awal 2025

Jumat, 31 Januari 2025 - 07:25 WIB

Tangkap Enam Pelaku, Polres Malang Bongkar Jaringan Pencurian Rumah Kosong

Selasa, 28 Januari 2025 - 13:15 WIB

Polda Jatim Berhasil Ungkap Misteri Koper Merah di Ngawi Dalam Waktu 3 Hari

Selasa, 28 Januari 2025 - 13:12 WIB

Polres Pasuruan Berhasil Amankan Tersangka Pembunuhan Tukang Las di Purwosari

Berita Terbaru