banner 500x300

Satpol PP Kabupaten Pasuruan Tinjau Kabel Semrawut di Tiga Kecamatan

Gambar. Kabid PPUD Suyono Saat Meninjau Kabel yang Semrawut di Daerah Purwosari. (Ist)
banner 500x300

PASURUAN | KABAR PRESISI – Menindaklanjuti adanya aduan masyarakat (Dumas) yang diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melalui Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (Kabid PPUD) langsung turun ke lapangan untuk melakukan peninjauan, Sabtu (28/2/2026).

Didampingi jajarannya, Suyono, S.E., selaku Kabid PPUD, memimpin langsung inspeksi di sepanjang ruas jalan di wilayah Kecamatan Purwodadi, Purwosari, dan Wonorejo.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB ini bertujuan untuk memverifikasi kebenaran laporan terkait keberadaan kabel-kabel yang mengganggu fasilitas umum (fasum) dan berpotensi membahayakan keselamatan warga.

Baca Juga :  Satpam Pabrik Rokok Diintimidasi Rekannya dengan Mengatasnamakan Polisi, Dimintai Uang Rp25 Juta

Dari hasil peninjauan di lapangan, petugas menemukan sejumlah titik kabel dalam kondisi tidak terawat. “Di sepanjang jalan di Kecamatan Wonorejo dan Purwosari, kami melihat banyak sekali kabel yang berantakan, kendor, bahkan menggantung rendah hingga membahayakan pengguna jalan,” ujar Suyono dalam laporannya.

Kondisi paling memprihatinkan ditemukan di depan Fasilitas Umum, tepatnya di area depan Masjid dan SMKN 1 Purwosari. Di lokasi tersebut, sejumlah kabel terlihat berserakan dan menjuntai hingga ke tanah. Kondisi ini dinilai sangat berisiko tinggi, terutama bagi keselamatan para siswa dan masyarakat yang melintas.

Baca Juga :  Tertibkan Puluhan PKL Liar di Bawah Tol Gempol, Satlantas Polres Pasuruan: "Ini Demi Keselamatan Bersama"

Lebih lanjut, Suyono menjelaskan bahwa pihaknya saat ini baru sebatas melakukan peninjauan dan pendokumentasian kondisi di lapangan sebagai bahan laporan lebih lanjut.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk sementara waktu agar lebih waspada dan berhati-hati, terutama ketika melintas di dekat tiang-tiang listrik atau telekomunikasi yang kabelnya menjuntai ke tanah,” himbaunya.

Sementara itu, keresahan dirasakan oleh warga setempat. Keberadaan kabel-kabel semrawut yang membahayakan ini dinilai sudah sangat mengganggu dan memerlukan penanganan cepat dari pihak terkait, baik pemerintah daerah maupun perusahaan penyedia layanan telekomunikasi.

Baca Juga :  Sukses, Kepala Desa Pejangkungan Manfaatkan Dana Desa untuk Budi Daya Ayam Petelur

Satpol PP Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk segera mengoordinasikan hasil temuan ini dengan instansi terkait guna mencari solusi agar fasilitas umum kembali aman dan nyaman bagi masyarakat.($@n)

Penulis: M.HasanEditor: M.Hasan