banner 500x300

Polres Pasuruan Imbau Warga Tak Nyalakan Kembang Api dan Hindari Euforia Berlebihan di Malam Tahun Baru

banner 500x300

PASURUAN | KABARPRESISI — Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan menggelar rilis akhir tahun 2025 di Lapangan Sarja Arya Racana Polres Pasuruan, Selasa sore (30/12/25).

Dalam rilis tersebut, Polres Pasuruan menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat menjelang malam pergantian tahun.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api maupun petasan karena berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan keselamatan.

Baca Juga :  Polri Tetapkan Enam Anggota Polri sebagai Tersangka Penganiayaan yang Menewaskan Dua Warga di TMP Kalibata

“Kami mengimbau masyarakat Kabupaten Pasuruan agar tidak menyalakan kembang api maupun petasan saat malam pergantian tahun karena berisiko membahayakan keselamatan dan mengganggu ketertiban umum,” ujar AKBP Jazuli Dani Iriawan.

Selain itu, Kapolres juga mengingatkan agar masyarakat tidak larut dalam euforia berlebihan saat menyambut tahun baru dan tetap menjaga situasi yang kondusif.

Baca Juga :  Menjadi Pembina Upacara, Kapolsek Nongkojajar Tekankan Bijak Bermedsos hingga Jauhi Narkoba

“Pergantian tahun hendaknya disambut secara sederhana dan tidak berlebihan, sehingga keamanan dan ketertiban tetap terjaga,” tegasnya.

Polres Pasuruan memastikan akan melakukan pengamanan dan patroli di sejumlah titik guna menjaga stabilitas kamtibmas selama perayaan malam tahun baru.($@n)

banner 500x300