MALANG – KABAR PRESISI | Lembaga Bantuan Hukum Bhirawa (LBH Bhirawa) Kabupaten Malang, merayakan Milad ke-2, bertempat di kebun raya Purwodadi, Pasuruan, Jawa Timur, pada Jumat (22/11/24). Suasana milad yang berbeda dengan tahun sebelumnya dimeriahkan berbagai kegiatan, dengan tema Family gathering menjalin silahturahmi.
Diawali dengan jalan santai pukul 08.30 WIB, mengitari sekitaran kebun raya Purwodadi dan kembali ditempat start awal, yakni ditaman Kebun raya Purwodadi.
Selain jalan santai, Milad Ke-2 LBH Bhirawa juga dimeriahkan berbagai lomba yang diikuti dari anggota LBH Bhirawa dan keluarga, antara lain lomba tiup balon, lomba makan kerupuk dan bagi-bagi door prize.
” Ketua LBH Bhirawa Ronald,S.H, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara sesama anggota LBH Bhirawa yang advokatnya ada 20 dan paralegal ada 10 dengan total 30 anggota, “ucapnya.
Lebih lanjut, Ronald “menerangkan, beberapa tujuan dari pengadaan kegiatan ini diantaranya untuk menumbuhkan semangat kerjasama serta mengembangkan solidaritas bersama. Selain itu juga bertujuan untuk menumbuhkan keakraban, menciptakan kegiatan hiburan serta refreshing sebagai upaya menciptakan semangat baru, “tuturnya.
Di kesempatan Milad yang ke-2 LBH Bhirawa, “Ia pun menambahkan, bahwa selama ini, mungkin masyarakat miskin yang terkena kasus Hukum ingin datang meminta bantuan LBH Bhirawa Tapi kurang mampu. Oleh karenanya, LBH Bhirawa merupakan sebuah Lembaga yang untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat tanpa memandang status sosial maupun ekonomi. Dan saya berharap, kedepannya LBH Bhirawa tetap eksis dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu.
Untuk masyarakat yang punya permasalahan hukum, silahkan datang ke kantor kami di Jl. Jatirejoyoso No.4, Kec. Kepanjen, Kabupaten Malang, Depan (PA Kepanjen)/ Pengadilan Agama Kabupaten Malang, “tutup Ronald.
Sementara, ditempat yang sama, Aprilia, S.H, anggota LBH Bhirawa, “mengucapkan selamat atas Milad LBH Bhirawa yang Ke-2, semoga untuk kedepannya tetap maju dan sukses selalu dalam memperjuangkan masyarakat demi menegakan kebenaran terhadap persoalan hukum di wilayah Kabupaten Malang, ” pungkasnya.
Penulis : Wendy
Editor : PB/WMS
Sumber Berita : Kabar Presisi