SIDOARJO | KABAR PRESISI – Komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas perjudian, bagai gema yang hilang diterpa angin di pelosok Dusun Wager, Sedati, Sidoarjo.
Pernyataan tegas dari pucuk pimpinan Polri itu kini berhadapan dengan realitas pahit: praktik sabung ayam dan taruhan dadu justru beroperasi secara terang-terangan, bak menantang hukum, tanpa adanya penindakan berarti dari aparat setempat.
Warga Dusun Wager, Desa Pepe Kwangsan, menyimpan kekecewaan mendalam. Mereka mengaku telah berulang kali menyuarakan keresahan melalui berbagai saluran, namun laporan-laporan itu seolah menguap ditelan bumi. Kinerja Polsek Sedati pun berada di ujung tanduk kecurigaan publik.
“Lokasi perjudian ini buka secara terbuka, tapi Polsek Sedati seolah tidak mau tahu. Padahal ini di wilayah hukumnya,” tegas Tahul (nama samaran), seorang warga, suaranya penuh frustrasi pada Minggu (08/02/2026).
Arena perjudian itu, kata Tahul, tidaklah sembunyi. Aksesnya mudah, melalui jalan kecil dari Jembatan Wager. Bahkan, ada penanda yang nyaris bersifat mengolok-olok: kurungan ayam digantung di tiang listrik dekat sebuah minimarket, bagai papan penunjuk arah menuju lokasi maksiat.
Di lokasi yang nampak seperti lapangan beratap sederhana itu, keriuhan tak hanya berasal dari kokokan ayam aduan. Kendaraan roda dua dan empat memadati area, dengan sejumlah mobil terparkir rapi. “Seperti hari ini Minggu, ramai sekali,” ujar Tahul.
Namun, keramaian itu bukanlah keriuhan yang menyejukkan. Sorak-sorai penonton dan pelontar dadu menerobos dinding rumah warga, mengusik ketenangan. “Kalau sudah mulai, benar-benar bising,” keluhnya.
Yang lebih meresahkan, praktik ini diduga bukan sekadar judi dadakan. Tahul menyebut ada sistem yang berjalan: mulai pendaftaran ayam, pengaturan jadwal, hingga penghitungan taruhan. Bahkan, ada sosok yang bertugas khusus mengamankan jalannya acara dari incaran penindakan.
“Ada yang berperan sebagai pemodal, koordinator, sampai pengaman. Ini sudah terstruktur,” tegasnya.
Fakta inilah yang memperkuat pertanyaan besar: bagaimana mungkin praktik semasif ini bisa lolos dari pengawasan aparat selama ini? Diamnya Polsek Sedati ibarat bom waktu yang memicu kekecewaan dan erosi kepercayaan.
Tokoh masyarakat setempat mengingatkan, pembiaran seperti ini adalah bibit kehancuran sosial. “Pastinya menjadi pemicu kejahatan-kejahatan lain,” ujarnya.
Menanggapi gejolak ketidakpuasan ini, warga kini mengalihkan harapan. Mereka mendesak Kapolda Jawa Timur dan Kapolresta Sidoarjo untuk turun langsung, menertibkan lokasi, sekaligus mengevaluasi kinerja jajaran di bawahnya.
Sementara desakan warga menguat, pihak yang seharusnya pertama kali bertindak justru memilih bungkam. Saat dikonfirmasi tim awak media, Kanitreskrim Polsek Sedati menolak memberikan keterangan apapun.
Kebisuan itu meninggalkan ruang gelap yang lebih dalam. Sebuah pertanyaan menggantung: apakah sinyal pemberantasan judi dari Kapolri benar-benar mandeg di tengah jalan, atau justru sengaja dimatikan di level tertentu?
Warga Dusun Wager menunggu jawabannya, bukan dengan kata-kata, melainkan dengan tindakan tegas yang menghilangkan keresahan yang telah terlalu lama mereka pendam.(San/mal)











