PASURUAN | KABAR PRESISI – Unit Reskrim Polsek Purwosari berhasil menangkap otak dari rangkaian pencurian yang terjadi di beberapa sekolah di wilayah hukumnya.
Pelaku yang ditangkap pada Selasa (30/12/2025) dini hari tersebut adalah Sahrul Yoga Apristya (20), warga Dusun Gutehan, Desa Karangrejo, Kecamatan Purwosari.
Penangkapan ini meringankan tugas Polsek Purwosari, yang sebelumnya telah memasukkan pelaku dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pencurian di sejumlah sekolah.
Kapolsek Purwosari, Iptu Dr. Santy Wijaya, membenarkan penangkapan tersebut.
“Otak pencurian di beberapa sekolahan kami amankan. Alhamdulillah berkat kerja Tim Reskrim Polsek Purwosari bersama tokoh masyarakat bisa mengamankan otak pencurian,” ungkapnya.
Menurut pengakuan pelaku, dialah yang mengajak dua orang temannya melakukan aksi pencurian di beberapa sekolah, salah satunya di SMPN 1 Atap, Dusun Ketuwon, Desa Sumberrejo.
Dari lokasi tersebut, barang-barang yang berhasil dicuri antara lain dua unit laptop merek Asus (warna hitam dan putih), satu unit laptop Lenovo warna hitam, satu set perangkat WiFi, dan satu tabung gas LPG 3 kg.
Kapolsek menegaskan bahwa aksi para pelaku ini telah meresahkan warga dalam beberapa minggu terakhir. “Kami bersama masyarakat saling menjaga dan menginformasikan mengenai adanya tindak pidana yang terjadi di Kecamatan Purwosari,” kata Iptu Santy Wijaya.
Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Purwosari telah mengamankan dua orang pelaku pencurian. Dengan ditangkapnya otak kejahatan ini, diharapkan rangkaian pencurian di sekolah-sekolah di wilayah Purwosari dapat dihentikan.($@n/Lum)












