Polres Pasuruan Bergerak Cepat, Cek Lokasi Dugaan Tambang Ilegal di Pasrepan

Pengecekan awal temukan bekas aktivitas tambang dan papan nama perusahaan, namun tidak ada kegiatan saat petugas tiba

banner 500x300

PASURUAN | KABARPRESISI – Aksi sigap ditunjukkan jajaran Polres Pasuruan menanggapi laporan warga terkait dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di Desa Lemahbang, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.

Unit Tipidter Satreskrim bersama Paminal dan Sie Humas Polres Pasuruan langsung turun ke lokasi sekitar pukul 12.00 WIB, Minggu (11/10/2026), guna melakukan pengecekan menyeluruh.

Langkah ini diambil setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas pertambangan yang melibatkan CV Mutiara Timur. Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan serius.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti. Kami akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait agar persoalan ini bisa ditelusuri sesuai prosedur dan kewenangan yang berlaku,” ujar Irawan, menegaskan komitmen kepolisian dalam menangani persoalan tersebut.

Baca Juga :  ‎Kabiro Pasuruan Miftahul Ulum: Tanpa Dukungan Semua Pihak, HUT ke-7 Lumbung Berita Tak Akan Berjalan Sukses ‎

Dari hasil pengecekan awal di lapangan, petugas menemukan sejumlah temuan penting. Bekas kegiatan pertambangan terlihat jelas di lokasi tersebut, begitu pula dengan keberadaan papan nama CV Mutiara Timur yang terpasang di area yang diperiksa. Namun, saat petugas tiba, tidak ditemukan adanya aktivitas pertambangan yang sedang berlangsung.

Temuan ini menjadi bagian dari penelusuran awal untuk mengetahui lebih jauh kondisi kegiatan pertambangan di lokasi tersebut. Salah satu aspek krusial yang perlu dipastikan adalah kesesuaian titik koordinat lokasi penambangan dengan dokumen perizinan yang dimiliki perusahaan. Untuk itu, koordinasi dengan instansi teknis yang berwenang dalam bidang perizinan dan pengawasan pertambangan menjadi langkah selanjutnya yang akan dilakukan.

Baca Juga :  ‎Ketua DPW Progib Jatim Soemardi Priono Sambut Hangat Kapolda Baru: Selamat Bertugas, Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono!

Hingga saat ini, dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pengecekan awal belum dengan sendirinya memastikan ada atau tidaknya pelanggaran, sehingga status perizinan dan fakta terkait kegiatan pertambangan perlu diverifikasi lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.

Polres Pasuruan juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi atau laporan apabila menemukan dugaan aktivitas pertambangan yang tidak sesuai ketentuan. Informasi dari warga dinilai sangat berharga sebagai bahan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga :  ‎Ketua DPW Progib Jatim Soemardi Priono Doakan HUT ke-7 Lumbung Berita: Semakin Eksis dan Profesional

Dengan langkah cepat ini, Polres Pasuruan menunjukkan keseriusannya dalam merespons aspirasi masyarakat dan memastikan setiap aktivitas pertambangan di wilayahnya berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.($@n)

banner 500x300