PASURUAN | KABARPRESISI – Aksi nekat seorang pria berusia 51 tahun yang mencoba membawa kabur sepeda motor milik karyawan di area parkir Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, berhasil digagalkan. Pelaku yang Berinisial (NC) itu kini harus berurusan dengan hukum setelah diamankan Unit Reskrim Polsek Purwosari.
Peristiwa yang terjadi pada Kamis, 24 September 2026, sekitar pukul 09.00 WIB itu bermula ketika pelaku masuk ke area Kecamatan Purwosari melalui bagian depan.
Setelah memastikan situasi aman, ia bergerak menuju area parkir karyawan di bagian belakang dan mengincar satu unit sepeda motor Honda Scoopy tahun 2020 berwarna coklat hitam milik M. Sohib, warga Desa Semut, Kecamatan Purwodadi.
Dengan modus merusak kunci stang menggunakan kunci T, pelaku berhasil menguasai sepeda motor bernomor polisi N-3801-TAJ tersebut. Namun nahas, saat berusaha membawa kabur kendaraan itu, aksinya diketahui oleh sejumlah saksi yang berada di lokasi. Pelaku pun panik dan menjatuhkan sepeda motor curiannya sebelum mencoba melarikan diri.
Saksi yang melihat kejadian tersebut langsung melakukan pengejaran. Berkat kesigapan mereka, pelaku berhasil ditangkap dan langsung diamankan ke Polsek Purwosari untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Purwosari, AKP Tommy Vara Berlin, S.Tr.K., S.I.K., M.M., melalui Kanit Reskrim Aiptu Dodik W, SH, membenarkan kejadian tersebut.
Ia menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, fotokopi BPKB dan STNK, satu set kunci T, serta pakaian milik tersangka.
”Pelaku kami jerat dengan Pasal 477 KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023) tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” ujar Aiptu Dodik.
Saat ini, penyidik tengah melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi, dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses sidik lebih lanjut.
Sementara itu, Camat Purwosari Munif Triatmoko, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. “Wa’alaikum salam wr wb… nggih mas, dapat info dari staf, dan sudah dibawa ke Polsek Purwosari. Saya lagi rakor di Pandaan,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Purwosari. Polisi juga berencana melakukan penahanan terhadap pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.($@n)











