PASURUAN | KABARPRESISI – Efek viral sebuah pemberitaan ternyata lebih ampuh daripada pengaduan langsung. Setelah ramai diberitakan sejumlah media online tentang kelambanan dan praktik ‘ping-pong’ petugas dalam pengurusan KTP, akhirnya KTP Elektronik milik warga yang mengeluh langsung diterbitkan.
Henry Sulfianto, warga Bangil yang kisah perjalanan birokrasinya menjadi sorotan, mengonfirmasi bahwa masalahnya tiba-tiba terselesaikan.
“Setelah ada pemberitaan, sekitar pukul 13.00 WIB, saya dihubungi Pak Camat Beji yang mengatakan KTP-nya sudah jadi dan bisa diambil di Kantor Kecamatan,” ungkap Henry, Selasa (3/2/2026).
Namun, penyelesaian yang mendadak ini justru memantik kritik baru. Henry menyayangkan sikap reaktif dan tidak proporsional dari instansi terkait. “Ini lucu dan menggemaskan.
Seharusnya yang proaktif Dispendukcapil, tapi malah Kecamatan Beji yang gerak cepat. Dispendukcapil baru mencetak KTP setelah dapat ‘tekanan’ dari camat,” ujarnya dengan nada sinis.
Ia juga menyoroti sikap kepala dinas yang dianggap menghilang. “Tectona Jati KHM, S.STP, M.Si sebagai Kepala Dispendukcapil tak sekalipun menampakkan batang hidungnya, padahal beberapa awak media telah berusaha mengonfirmasi melalui telepon, WA, bahkan mendatangi kantornya,” tambah Henry.
Menurutnya, sikap tersebut tidak pantas bagi seorang pemimpin. Henry berharap kejadian ini menjadi catatan penting, terutama bagi Bupati Pasuruan, untuk mengevaluasi kinerja dan responsivitas jajarannya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Henry mengurus KTP Elektronik untuk putrinya yang telah berusia 17 tahun di UPT Dispendukcapil Kecamatan Beji pada awal Januari 2026. Prosesnya tersendat dengan alasan blanko habis.
Ia kemudian diping-pong antara tiga lokasi: dari UPT Kecamatan Beji, disuruh ke Kantor Dispendukcapil Kabupaten di Raci-Bangil, lalu dari sana diarahkan ke Mall Pelayanan Publik.
Di Mall Pelayanan Publik, setelah mengantri lama, ia hanya mendapat kabar bahwa KTP-nya belum jadi. Henry pun pulang dengan kekecewaan mendalam.
Kini, meski dokumen yang diidamkan akhirnya ada di tangan, penyelesaian yang terkesan instan dan dipicu pemberitaan media ini justru mengukuhkan citra pelayanan publik yang reaktif, tidak sistemik, dan hanya bergerak saat tersorot.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kadispendukcapil Kabupaten Pasuruan tetap belum memberikan tanggapan atau klarifikasi apa pun.($@n/tim)











