banner 500x300

Polres Pasuruan Gelar Operasi Semeru 2026 Selama 14 Hari, Targetkan Turunkan Angka Laka Lantas

banner 500x300

PASURUAN | KABARPRESISI – Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran berkendara, Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan meluncurkan Operasi Keselamatan Semeru 2026.

Operasi yang berlangsung selama 14 hari, dari 2 hingga 15 Februari 2026 ini, melibatkan personel gabungan dari seluruh jajaran di wilayah hukum Polres Pasuruan.

Peluncuran operasi dimulai dengan Apel Gelar Pasukan di Pasuruan, Senin (2/2/2026), yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono S.H., S.I.K., M.H.

Dalam sambutannya, Kapolres menegaskan apel bukan sekadar seremonial, tetapi momentum strategis untuk memastikan kesiapan optimal.

Baca Juga :  Langit Kelabu dan Pedang Pora: Alam Menjadi Saksi Perpisahan Penuh Makna di Polres Pasuruan

“Apel gelar pasukan ini merupakan momentum strategis untuk pengecekan akhir terhadap kesiapan personel, sarana prasarana, serta soliditas dan sinergitas lintas sektoral,” tegas Harto Agung Cahyono.

Operasi ini digelar menyusul masih tingginya angka kecelakaan di wilayah Pasuruan. Evaluasi Operasi Semeru 2025 mencatat ratusan kasus dengan korban meninggal dunia, luka berat, dan luka ringan.

Kondisi ini dinilai erat kaitannya dengan tingginya pelanggaran dan rendahnya disiplin pengguna jalan.

Untuk mengatasi hal tersebut, Polres Pasuruan menerapkan tiga strategi utama: preemtif, preventif, dan represif. Pendekatan humanis namun tegas ini diwujudkan melalui:
* Preemtif: Sosialisasi dan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat dan pengusaha angkutan.
* Preventif: Ramp check terpadu, pemeriksaan teknis kendaraan, tes kesehatan dan urine pengemudi di terminal/pool bus, serta peningkatan patroli di titik rawan kecelakaan dan kemacetan.
* Represif: Penegakan hukum yang selektif dengan memprioritaskan pelanggaran berpotensi fatal, seperti over dimension over loading (ODOL), melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, dan penggunaan knalpot brong. Penindakan didukung sistem tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE).

Baca Juga :  Polres Pasuruan Klarifikasi Penggunaan Plat Nomor Dinas Lama

Kapolres juga mengingatkan seluruh personel untuk mengutamakan keselamatan masyarakat.

“Utamakan keselamatan masyarakat di atas segalanya dan jadikan keselamatan berlalu lintas sebagai kebutuhan pokok,” pesannya.

Baca Juga :  Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Berdasarkan Rekomendasi ADTT

Melalui operasi ini, Polres Pasuruan berharap dapat menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, sekaligus menjadi fondasi menuju Operasi Ketupat Semeru 2026.($@n)