PASURUAN | KABARPRESISI – Menjelang puncak libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), aparat gabungan menggelar operasi pemeriksaan kendaraan (Ramchek) di sejumlah titik di Kabupaten Pasuruan. Bersamaan, pos pelayanan juga disiagakan untuk memberikan kenyamanan bagi para pemudik.
Operasi Ramchek Nataru 2025/2026 dilaksanakan pada Selasa (30/12/2025) pagi, dipimpin oleh Kepala Tim dari Direktorat Sarana Subdit Uji Tipe, Irwan. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Jawa Timur, Polda Jatim, Jasa Raharja, Polres Pasuruan, dan Dinas Perhubungan setempat.
Bertempat di dua lokasi, yaitu di Cimori, Kecamatan Prigen, dan Lembah Pandawa, Kecamatan Pandaan, petugas memfokuskan pemeriksaan pada armada angkutan jarak jauh. Dari total 11 kendaraan yang diperiksa (1 bus, 1 elf, 1 Hiace di Cimori dan 8 bus di Lembah Pandawa), sebanyak 6 armada bus terbukti melakukan pelanggaran.
Pelanggaran yang ditemukan meliputi aspek administrasi, seperti buku uji KIR yang sudah kedaluwarsa, hingga pelanggaran teknis seperti ban aus dan lampu mundur yang tidak berfungsi. Terhadap seluruh kendaraan yang melanggar, petugas memberikan sanksi tilang.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menekan potensi kecelakaan dengan memastikan kelaikan kendaraan yang mengangkut penumpang,” ujar Ucok, Humas BPTD Jawa Timur, yang turut hadir dalam operasi tersebut.
Di lokasi terpisah, guna mendukung kelancaran dan keselamatan mudik Nataru, Unit Pelaksana Penindakan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Sedarum Pasuruan membuka rest area gratis 24 jam bagi pemudik.
Menurut Pengawas Satuan Pelaksana UPPKB Sedarum, Huda Musonnif S.Sos, M.Si., posko istirahat ini telah beroperasi sejak 19 Desember 2025 dan akan berlangsung hingga 4 Januari 2026.
“Kami menyediakan berbagai fasilitas untuk kenyamanan pemudik yang melintas,” jelas Huda.
Fasilitas yang disiapkan antara lain tenda tempat istirahat, pos kesehatan, kamar mandi, sarana hiburan karaoke, dispenser air minum, dan musala. Semua layanan tersebut diberikan secara cuma-cuma kepada pengguna jalan.
Dengan kombinasi penegakan hukum melalui operasi Ramchek dan penyediaan layanan rest area, pemerintah berupaya menciptakan perjalanan mudik Nataru 2025/2026 yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.(Hr/Red)












