PASURUAN | KABARPRESISI – Musyawarah antara pengelola Warkop Gempol9 dan Pemerintah Daerah digelar di Balai Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, Rabu (13/8/2025).
Pertemuan ini membahas sejumlah isu yang belakangan menjadi sorotan publik, mulai dari jam operasional, seragam karyawan yang dinilai kurang sopan, hingga dugaan peredaran minuman keras (miras).
Hadir dalam acara tersebut perwakilan dari MWCNU, Banser, Ansor, Polsek Gempol, Satpol PP Kabupaten Pasuruan, serta para pengelola warkop.
Ketua MWCNU membuka diskusi dengan menekankan pentingnya mematuhi peraturan.
“Banyak keluhan terkait Cafe Gempol9. Patuhi jam operasional, perbaiki pakaian karyawan, dan hentikan dugaan peredaran miras,”tegasnya.
Ia menambahkan bahwa mencari nafkah adalah hak asasi, asalkan tidak menimbulkan kontroversi.
Berdasarkan kesepakatan sebelumnya, warkop diperbolehkan beroperasi hingga pukul 00.00 WIB, dengan toleransi hingga pukul 01.00 WIB.
Namun, Ketua Paguyuban Gempol9, Imam Ghozali, mengeluhkan kedatangan petugas Satpol PP yang dinilai terlalu awal, sehingga mengganggu kenyamanan pengunjung.
“Jika petugas datang sore atau terlalu cepat, pengunjung langsung merasa tidak nyaman. Melihat lampu patroli saja sudah membuat mereka waswas,” ujar Imam.
Ia berharap pengawasan dilakukan mendekati pukul 23.00 WIB agar suasana tetap kondusif.
Imam juga menyayangkan kebiasaan petugas yang berjaga sejak pukul 20.30 WIB sambil membawa peralatan masak dan kopi. Menurutnya, hal tersebut menciptakan kesan intimidatif.
Pemilik Warkop Rindu mempertanyakan mengapa hanya Gempol9 yang menjadi sorotan.
“Warkop lain juga serupa. Kami akan memperbaiki seragam karyawan. Soal miras, kami tidak menyediakannya. Jika ada botol miras, itu bawaan tamu,” tegasnya, membantah tuduhan peredaran miras di tempatnya.
Kepala Desa Ngerong, H. Jemik Sadiman, menegaskan bahwa musyawarah ini bertujuan untuk mencari solusi, bukan menutup usaha.
“Atas dasar banyaknya keluhan, saya mengajak semua pihak berdiskusi demi keamanan dan kenyamanan bersama,” jelasnya.
Setelah hampir dua jam berdiskusi, disepakati bahwa jam operasional Warkop Gempol9 tetap berakhir pukul 00.00 WIB, dengan toleransi maksimal hingga pukul 01.00 WIB.($@n/mal/tim).