banner 500x300

Tindak Lanjut Viralitas Video Pelanggaran Aturan Sekolah oleh Bhabinkamtibmas Kedawung Wetan

banner 120x600
banner 500x300

Viralitas video yang memperlihatkan seorang siswa SMPN 1 Grati, Muhammad Radiansyah, kembali mencuri perhatian publik. Dalam video tersebut,nama inisial “RSH” tampak melanggar beberapa aturan sekolah, termasuk tidak mengerjakan tugas dan memiliki rambut panjang.

Meskipun insiden ini terjadi setahun yang lalu, video tersebut memicu diskusi luas mengenai disiplin dan etika dalam dunia pendidikan.

Menanggapi situasi tersebut, Bhabinkamtibmas Kedawung Wetan menggelar kegiatan tindak lanjut di kediaman Sdr. “RSH” malam ini. Jumat (18/10/2024).

Kegiatan yang dimulai pada pukul 19.30 WIB ini dihadiri oleh Bhabinkamtibmas, PJ Kades, Ketua RT, dan Ketua RW. Dalam forum tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan pesan Kamtibmas sekaligus melakukan klarifikasi terkait insiden yang viral.

Baca Juga :  Polri Gelar Awarding Day “Polri Untuk Masyarakat”, Apresiasi Kreasi Masyarakat dan Personel Berprestasi

“Saya meminta maaf atas insiden ini dan berkomitmen untuk lebih mematuhi aturan di sekolah,” kata Radiansyah. Pernyataan ini mencerminkan kesadaran yang meningkat di kalangan pelajar akan pentingnya disiplin dan tanggung jawab.

Kegiatan ini menunjukkan dampak positif dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban di masyarakat. Acara berlangsung aman dan tertib, menegaskan komitmen POLRI dalam menjaga ketertiban di kalangan pelajar.

Baca Juga :  Borong 3 Piala, Lapas Tulungagung Jadi Jawara Perkemahan Pemasyarakatan Jatim

Aipda Eko Aristya Handiyantono, Bhabinkamtibmas Kedawung Wetan, menjelaskan, “Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya disiplin dan etika, serta mendorong siswa untuk lebih menghargai aturan di lingkungan sekolah.” Pernyataan resmi ini menunjukkan usaha aktif kepolisian dalam membina generasi muda.

Insiden ini juga menyoroti tantangan yang dihadapi institusi pendidikan dalam menegakkan disiplin di era digital. Viralitas media sosial berpengaruh besar terhadap persepsi publik, yang memerlukan respons cepat dari pihak berwenang.

Baca Juga :  Polres Pasuruan dengan Melibatkan Tim PPA Bongkar Jaringan Asusila Anak di Tutur, 7 Orang Dijerat Pasal Persetubuhan dan Pencabulan

Peristiwa ini diharapkan dapat menjadi teladan bagi pelajar lain dan masyarakat luas untuk mematuhi norma dan aturan yang ada.(San/HMs)

banner 500x300 banner 500x300
banner 500x300