PASURUAN | KABARPRESISI – Nasib naas laki laki bernama Heriyanto Warga Dusun Puntir, Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Tidak ada angin tidak ada hujan didatangi 5 orang tak dikenal lalu di bacok pada Senin (12/08/2024).
Akan hal ini Unit Reskrim Polsek Purwosari dengan Gerak cepat sebelum 24 jam pelaku Pembacokan dapat dibekuk pada hari Selasa (13/08/2024) sekitar pukul 21:30 Wib.
Diduga pelaku pembacokan warga Desa Kayoman, Kecamatan Purwosari MKA (16) dan DS (22) warga Desa Wonosari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
Kapolsek Purwosari, AKP Sugiyanto menyampaikan kalau sebelumnya polsek menerima kabar kalau di Dusun Puntir, Desa Martopuro ada insiden penganiayaan menggunakan Senjata Tajam (Sajam) berjenis clurit.
“MKA dan DS kita amankan di rumahnya, mereka (pelaku) mengakui perbuatannya kalau dirinya yang menganiaya korban menggunakan Sajam,” kata Kapolsek Purwosari.
Dari penangkapan ini, Polsek Purwosari mengamankan Beberapa Barangbukti (BB) antara lain, 1 unit motor yamaha vixion warna putih Nopol. N-3556-WC.
1 Unit motor honda scoopy warna merah Nopol. N-5509-VU dan
1 buah senjata tajam jenis clurit.
Polsek Purwosari juga menghimbau, kepada teman pelaku yang belum tertangkap agar menyerahkan diri.
Dari perbuatan mereka (Pelaku), diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun. Penganiayaan yang mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.
Sebelumnya, Senin 12 Agustus 2024 sekira pukul 23:30 Wib, Heriyanto bersama temannya di kampung cangkrukan di halaman rumah. Tiba-tiba datang dua motor berjumlah lima orang.
Satu orang pelaku datang dengan metenteng clurit, sontak cangkrukan bubar. Mirisnya, Heri terjatuh dan disabet clurit mengenai kakinya. Habis menganiaya korban, pelaku langsung menggeber motor ke arah barat (Jalan raya).
Saat dikonfirmasi di Polsek Purwosari, pelaku mengatakan membuat group “Geng” hanya iseng.
“Geng hanya iseng, salah sasaran saya dan minta maaf,” ucap MKA yang seorang pelajar SMK kelas dua.
Sekedar diketahui, pelaku mengakui menjadi anggota Gangster All Star dan Pembangkang. Pelaku mengakui pembacokan dilakukan bersama ketiga orang yang belum tertangkap, Habibi, Farid dan Hafis.
Saat ini kedua pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan harus tinggal di hotel prodeo (penjara) untuk penyidikan lebih lanjut.(San)