Unit Reskrim Polsek Kejayan Berhasil Tangkap DPO Pelaku Curanmor Beserta Barang Buktinya

- Jurnalis

Minggu, 16 Juni 2024 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa

Foto istimewa

PASURUAN | KABARPRESISI – Unit Reskrim Polsek Kejayan yang dipimpin oleh Kapolsek Kejayaan AKP Marti, S.H., M.H. berhasil mengamankan 1 (satu) orang DPO pelaku Curanmor di Dusun Belang, Desa Patebon, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Minggu (16/06/2024).

Pelaku yakni seorang pria berinisial MF(33) warga Dusun Krajan, Desa Klinter, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Sedangkan Korban yakni seorang pria bernama Nur Yahya(24) warga Dusun Belang, Desa Patebon, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kejayaan menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa pada hari Minggu (16/06/2024) pukul 01.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Kejayan melakukan upaya paksa penggrebekan terhadap terduga pelaku pencurian 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda CB 86 di rumah pelaku MF(33).

Baca Juga :  Anak SD di Bangil Tewas, Polisi Tangkap Ayah Tiri dan Ibu Kandung

Saat dilakukan penggledahan ke dalam rumah MF(33), ternyata pelaku berusaha sembunyi di bawah kolong kasur tempat tidur, dan dengan gerak cepat anggota Reskrim Polsek Kejayan langsung mengamankan pelaku dari kolong tempat tidur. Dan dari hasil pengembangan interogasi petugas ternyata ada pelaku lain yang membantu MF(33) dalam melakukan pencurian yaitu UM(DPO) yang masih dalam pengejaran petugas.

Baca Juga :  Di HUT Humas Polri ke-73, Kasi Humas Polres Pasuruan Gelar Tasyakuran Bersama Awak Media

“Selanjutnya anggota Reskrim Polsek Kejayan bergerak menuju ke rumah UM, dan dari hasil penggeledahan di dalam rumah UM(DPO), ternyata pelaku UM(DPO) tidak ada di rumahnya, tetapi anggota Reskrim Polsek Kejayan berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Merk Yamaha Vega warna hitam Kombi orange tanpa Plat Nomor yang digunakan sebagai sarana untuk melakukan tindak pidana pencurian,” ungkap Kapolsek.

Baca Juga :  Putusan Praperadilan; Majelis Hakim Putuskan Penetapan Tersangka Tidak Sah, Sang Tersangka pun Lega

Dari hasil pemeriksaan dan Interogasi kepada pelaku, bahwa pelaku saat melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor Honda CB 86, ternyata MF(33) dibantu dengan UM(DPO), dan dari hasil penjualan ranmor curian tersebut MF(33) mendapatkan pembagian hasil Rp. 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) dibagi dua bersama UM(DPO).

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana pencurian,” tandasnya.(San)

Berita Terkait

Waspada Jambret Berkeliaran..!! Ibu Muda di Rembang Menjadi Korban Pejambretan
Korban Pengeroyokan di Sukorejo Dimintai Keterangan Polisi, PH: Terduga Pelaku Segera Ditangkap
Dua Kali Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Ditangkap Satreskrim Pasuruan Kota
Pelapor Kasus Dugaan Pengeroyokan di Sukorejo, Bantah Pernyataan Terduga Pelaku
Terekam CCTV: Nasib Apes Pria Pencukur Rambut di Dusun Karangtengah Motornya Digondol Maling 
Anak SD di Bangil Tewas, Polisi Tangkap Ayah Tiri dan Ibu Kandung
Perempuan di Pasuruan Aniaya Warga demi Kalung Emas, Polisi Tetapkan Tersangka
Tak Terima Dikeroyok Tetangga Desanya, Bapak dari Salah Satu Anak yang Berprofesi sebagai Wartawan Lapor Polisi 
Berita ini 56 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 09:26 WIB

Waspada Jambret Berkeliaran..!! Ibu Muda di Rembang Menjadi Korban Pejambretan

Selasa, 7 Januari 2025 - 16:03 WIB

Korban Pengeroyokan di Sukorejo Dimintai Keterangan Polisi, PH: Terduga Pelaku Segera Ditangkap

Minggu, 5 Januari 2025 - 17:19 WIB

Dua Kali Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Ditangkap Satreskrim Pasuruan Kota

Minggu, 5 Januari 2025 - 08:40 WIB

Pelapor Kasus Dugaan Pengeroyokan di Sukorejo, Bantah Pernyataan Terduga Pelaku

Selasa, 31 Desember 2024 - 20:27 WIB

Terekam CCTV: Nasib Apes Pria Pencukur Rambut di Dusun Karangtengah Motornya Digondol Maling 

Senin, 30 Desember 2024 - 19:06 WIB

Anak SD di Bangil Tewas, Polisi Tangkap Ayah Tiri dan Ibu Kandung

Senin, 30 Desember 2024 - 19:03 WIB

Perempuan di Pasuruan Aniaya Warga demi Kalung Emas, Polisi Tetapkan Tersangka

Selasa, 24 Desember 2024 - 07:05 WIB

Tak Terima Dikeroyok Tetangga Desanya, Bapak dari Salah Satu Anak yang Berprofesi sebagai Wartawan Lapor Polisi 

Berita Terbaru