PASURUAN | KABARPRESISI – Misteri pembunuhan pria yang ditemukan tewas di parit Jalan Raya Bakalan, Saygon, akhirnya terpecahkan berkat aksi cepat jajaran Polres Pasuruan dan Jatanras Polda Jawa Timur.
Tiga tersangka asal Kabupaten Pasuruan berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam pasca penemuan korban.
“Tiga pelaku telah kami amankan. Semua berasal dari Pasuruan,” ungkap sumber polisi yang enggan disebutkan namanya.
Jenazah pria tanpa identitas pertama kali ditemukan warga pada pukul 06.30 WIB di parit tepi Jalan Bakalan, Purwosari. Tim gabungan polisi langsung mengevakuasi korban ke RS Bhayangkara untuk identifikasi.
Hasil pemeriksaan mengungkap korban adalah Samsuri Eko Suharto (38), warga Kelurahan Nglames, Madiun. Bersamaan dengan itu, penyidik berhasil melacak dan menangkap ketiga pelaku di lokasi terpisah.
Warga Purwosari menyambut positif kinerja polisi. “Luar biasa! Saya kira kasus ini akan berlarut, tapi ternyata dalam hitungan jam pelaku sudah diamankan,” puji Anto, salah seorang warga.
“Ini bukti bahwa kejahatan tidak akan pernah luput dari hukum,” tambahnya.
Meski pelaku telah ditangkap, polisi belum merilis keterangan resmi terkait motif pembunuhan. “Proses penyelidikan masih berlangsung intensif. Kami akan memberikan update segera,”* tegas sumber kepolisian.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini kembali membuktikan komitmen aparat dalam menegakkan keadilan. Masyarakat pun menanti kejelasan lebih lanjut dari pihak berwenang.($@n).