PASURUAN | KABARPRESISI – Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Pasuruan, H.M. Muslim, bersama sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM), melakukan pengecekan langsung ke sebuah rumah di Desa Manaruwi, Kecamatan Bangil, yang diduga menjadi tempat produksi miras (minuman keras).
Pengecekan ini dilakukan menanggapi pemberitaan yang beredar di media online. Namun, hasil investigasi tidak menemukan bukti aktivitas produksi atau penjualan miras di lokasi tersebut, Senin (04/08/2025).
“Kami langsung mendatangi tempat yang dimaksud setelah mendapat informasi, dan kami mengkroscek seluruh sudut rumah dari depan hingga ke belakang rumah, tetapi tidak menemukan apa pun seperti yang diberitakan,” tegas Muslim.
Ia meminta media lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi. “Saya mohon kepada rekan-rekan media untuk melakukan verifikasi sebelum membangun opini. Berita yang tidak akurat bisa merugikan banyak pihak, terutama warga sekitar,” ujarnya.
Sebagai tokoh yang juga berdomisili di wilayah tersebut, Muslim menegaskan kesiapannya menindak tegas jika memang ada pelanggaran.
“Kalau ada bukti, laporkan saja ke saya atau melalui tokoh desa dan saya pasti siap mengobrak abrik tempat tersebut. Jangan sampai ada tuduhan tanpa dasar,” tegasnya.
Sementara itu, pemilik rumah yang dikunjungi, Nonik, mengaku kaget dengan kedatangan tim investigasi. “Saya tegaskan di sini tidak ada miras. Kalau dulu di Surabaya mungkin iya, tapi sekarang tidak,” jelasnya.
Muslim menekankan pentingnya pemberitaan yang bertanggung jawab dan berorientasi pada kemanusiaan. “Tujuan media haruslah memberikan manfaat, bukan sekadar sensasi,” pungkasnya.(San)