PASURUAN | KABARPRESISI – Sebuah kasus pembunuhan sadis mengguncang Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. HS (33), seorang suami, tega menghabisi nyawa istrinya sendiri, Yuliana Kuslidiawati (26), di kamar kontrakan mereka di Jalan Urip Sumoharjo, Gang Podo Rukun, Kelurahan Pandaan, Kamis (8/5).
Menurut penyelidikan polisi, aksi keji ini berawal dari cemburu HS setelah menemukan chat sang istri dengan pria lain di ponselnya. Emosi tak terkendali, HS langsung mencekik leher Yuliana yang saat itu sedang duduk di kasur.
Tak cukup sampai di situ, HS kemudian menggunakan kabel charger HP untuk melilit leher korban. Setelah sempat melepaskan genggamannya, pertengkaran kembali memanas. HS mencekik Yuliana lebih keras hingga korban lemas dan mengeluarkan darah dari hidung.
Namun, kebrutalan HS belum berakhir. Ia mengambil kantong plastik di sekitar kasur dan membekap kepala Yuliana hingga tak lagi bergerak. Keesokan harinya, Jumat (9/5) sekitar pukul 13.00 WIB, korban ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan dengan darah mengering di hidung.
Saksi Aldi mengungkapkan, HS memberitahunya tentang kematian Yuliana. Informasi ini kemudian disampaikan berantai hingga sampai ke polisi. Tim kepolisian langsung bergerak, membawa jenazah ke rumah sakit untuk otopsi, dan menangkap HS.
Tersangka kini terancam hukuman berat berdasarkan Pasal 44 Ayat 3 UU No. 23 Tahun 2024 tentang KDRT dan/atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Merespons tragedi ini, Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengimbau masyarakat agar mengendalikan emosi dalam menyelesaikan masalah.
“Masalah hidup bisa terjadi karena kesengajaan atau tidak. Mari saling mengingatkan antar keluarga, teman, dan masyarakat untuk menahan emosi, berpikir positif, dan menyelesaikan segala persoalan dengan bijak,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat betapa bahayanya cemburu buta dan ketidakmampuan mengendalikan amarah. Penyelesaian masalah dengan kekerasan hanya menimbulkan penyesalan berkepanjangan,” pungkasnya.(San)