PASURUAN | KABAR PRESISI – Dalam dua operasi pamungkas yang berlangsung dramatis, Polres Pasuruan berhasil membongkar jaringan kriminalitas yang meneror warga Kecamatan Gempol.
Lima pelaku kejahatan, yang beraksi bagai “geng malam” dengan spesialisasi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curemas), akhirnya berhasil diamankan.
Pengungkapan ini meredakan ketegangan warga sekaligus menjadi bukti komitmen nyata jajaran kepolisian dalam memulihkan rasa aman.
Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Irwan, dengan tegas menyampaikan apresiasi pada tim penyidik di Mapolres, Senin (8/12/2025).
“Setiap laporan yang masuk adalah perintah bagi kami untuk bergerak cepat. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan untuk mengganggu ketenangan Pasuruan,” tegasnya dalam konferensi pers yang penuh tekanan.
KASUS PERTAMA: Motornya Hilang di Malam Sunyi
Aksi dimulai dengan laporan pilu dari Laily Maulidyah. Motor Honda Beat kesayangannya raib di depan kamar kosnya di Dusun Kuwung, Desa Karangrejo, seolah menguap diterpa angin malam. Berbekal petunjuk, penyidik menyergap Muhamad Sultoni (27). Di bawah tekanan, Sultoni mengaku dan membongkar mata rantai kejahatan. Motor curian itu dijualnya dengan harga murah, hanya Rp3,5 juta, kepada penadah berinisial M. Ghofur (36) di Paserpan, sebelum akhirnya berpindah tangan ke Kejayan. Bukti-bukti tak terbantahkan, mulai dari kunci T hingga ponsel pelaku, berhasil diamankan, menutup rapat setiap jalan kabur.
KASUS KEDUA: Teror di Dua Rumah yang Dibobol
Lebih mencekam lagi, teror curemas menyasar dua rumah warga di Dusun Legok. Saat pemilik rumah, Saifuddin, lengah menghadiri acara keluarga, rumahnya disatroni. Tak tanggung-tanggung, para pelaku menggasak uang tunai Rp11 juta dan perhiasan emas senilai fantastis, sekitar Rp100 juta. Barang-barang berharga yang sarat kenangan itu lenyap dalam sekejap.
Jerat hukum kemudian mengetat pada Muhammad Maskur (32), yang tak bisa mengelak setelah mengaku membagi-bagi hasil penjualan emas senilai Rp58 juta.
Pengembangan kasus berjalan cepat dan tak kenal ampun. Unit Reskrim Polres Pasuruan meringkus tiga pelaku lainnya: Mochammad Toriqul Akbar (25), Yoga Surya Abadi (26), dan Hariono Zakaria (37). Mereka adalah otak dan tangan dari rangkaian aksi curemas yang membuat warga resah.
Perhiasan emas hasil jarahan itu diketahui telah mengalir ke pasar gelap, dijual di Pasar Bangil dan Toko Mas Gajah Jogosari, dengan nilai puluhan juta rupiah.
Dari dua TKP, polisi berhasil menyita bukti yang menggemparkan: total lebih dari 170 gram emas curian. Hasil kejahatan itu, menurut penyidik, telah dihamburkan para pelaku untuk memenuhi nafsu duniawi, seperti membeli sepeda motor dan peralatan rumah tangga.
Kapolres AKBP Jazuli Dani Irwan menegaskan, operasi belum berakhir. “Pengembangan masih terus kami lakukan untuk memastikan seluruh rantai dan pelaku terungkap. Proses hukum akan kami jalankan dengan seadil-adilnya dan setegas-tegasnya,” paparnya dengan sorot mata penuh keyakinan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjadi mata dan telinga, melaporkan setiap kejanggalan dengan konstruktif.
Kelima tersangka kini mendekam di tahanan, menjalani proses pemeriksaan intensif untuk pemberkasan perkara. Keberhasilan pengungkapan ini diharapkan menjadi pukulan telak bagi sindikat kejahatan sekaligus angin segar bagi warga Pasuruan yang mendambakan ketenteraman.($@n)












