PASURUAN | KABARPRESISI – Peristiwa dugaan penganiayaan oleh seorang pimpinan terhadap karyawannya di kantor PNM (Bank) Mekar, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, yang sebelumnya viral di lingkungan internal, kini memasuki fase pemeriksaan resmi oleh aparat kepolisian.
Indah Novitasari (40), warga Kecamatan Kepanjen Lor, Kota Blitar, yang menjadi korban dalam kasus ini, telah menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Pasuruan pada Kamis (12/06/2025).
Usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua jam, korban mengungkapkan bahwa pihak penyidik meminta keterangan mendetail terkait kronologi insiden tersebut.
“Selain keterangan lisan, kami juga menyerahkan sejumlah bukti pendukung, termasuk hasil visum dari rumah sakit dan rekaman percakapan WhatsApp,” jelas Indah.
Dalam percakapan tersebut, terdapat pengakuan dari Citra Putri Ramadan Kepala Cabang PNM Mekar Purwodadi yang diduga sebagai pelaku kepada rekan kerjanya bahwa ia telah menampar dan mengusir Indah dari kantor.
Indah menegaskan bahwa ini bukan kali pertama ia mendapat perlakuan tidak pantas dari atasannya.
“Selain kekerasan fisik, kami sering diperlakukan dengan tidak manusiawi. Misalnya, Citra memaksa stafnya menginap di rumah nasabah jika gagal menagih angsuran. Ia juga kerap melontarkan kata-kata kasar yang merendahkan harga diri kami,” ujarnya dengan nada kesal.
Saat dikonfirmasi, Kanit PPA Polres Pasuruan, Ipda Arif, membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa Indah Novitasari sebagai pelapor.
“Kami masih mengkaji keterangan dan bukti-bukti yang diajukan. Langkah selanjutnya adalah memanggil pihak terlapor untuk dimintai klarifikasi. Proses ini akan kami lakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas perwira berpangkat satu balok itu.
Sebelumnya, kasus ini ramai diperbincangkan setelah adanya pemberitaan Citra Putri Ramadani diduga melakukan penganiayaan terhadap Indah pada Selasa (3/6/25) lalu.
Dugaan kuatnya, insiden ini dipicu kegagalan Indah memenuhi target penagihan. Yang lebih mengejutkan, usai melakukan kekerasan, Citra disebutkan menantang korban untuk melaporkannya ke polisi, dengan dalih memiliki koneksi dengan anggota LSM yang siap membelanya. (San)