MOJOKERTO KOTA, Kabarpresisi – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Mojokerto Kota menangkap 1 bandar berinisial MS (24 tahun), dan 2 pengedar, AK (31) serta GRS (30). satu juta pil koplo bernilai Rp3 miliar diamankan dari tangan ketiganya.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri mengatakan, penangkapan bermula petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait peredaran pil koplo di di wilayah Kota dan Kabupaten Mojokerto. Berbekal informasi tersebut, jajaran Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota melakukan penyelidikan. “Dari hasil penyelidikan anggota berhasil mengamankan GRS sebagai pengedar Pil Double,” katanya saat konferensi pers di Mako Polres Mojokerto Kota, Rabu, 8 Mei 2024.
Selanjutnya petugas menemukan barang bukti di mobil milik tersangka MS. Yakni, barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 1,22 gram beserta klip plastiknya dan 800.000 butir Pil Double L di dalam 8 karton. Menurut Daniel, MS sebelumnya MS membawa sekitar 10 karton berisi sekitar 1 juta butir tablet pil koplo. Namun, 2 karton berisi 200.000 butir pil koplo diturunkan kepada tersangka AK dan sebagian lagi diranjau di wilayah Kecamatan Gedeg, Mojokerto dan sekitarnya.
Penulis : Agus Hd
Editor : Agus Hd
Sumber Berita : Hum Di