Satreskrim Polres Pasuruan Berhasil Sita Ratusan Botol Miras Beralkohol Tanpa Izin Saat Operasi Cipta Kondisi

- Jurnalis

Minggu, 26 Mei 2024 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN | KABARPRESISI – Tim Opsnal Unit I / Pidum Satreskrim Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto, S.T.K., S.I.K., M.H. berhasil mengungkap peredaran minuman keras beralkohol tanpa izin di wilayah Kabupaten Pasuruan, Sabtu (25/05/2024).

Kali ini, anggota Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus peredaran Minuman Beralkohol tanpa izin di wilayah Kecamatan Pandaan dan Kecamatan Sukorejo.

Adapun beberapa lokasi yang berhasil diungkap dan diamankan oleh anggota Satreskrim yakni,

— Di dalam rumah Dusun Patebon, Desa Kebonwaris, Kecamatan Pandaan. Penjual berinisial RJ(37th), dengan barang bukti berupa 20 (dua puluh) botol minuman beralkohol jenis Arak Bali.

Baca Juga :  Cooling system jelang pilkada , Kapolres Pasuruan Ajak Kerja Sama Semua Pihak untuk Menjaga Kamtibmas di Tosari Selama Pilkada

— Di sebuah warung Dusun Nampes, Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan. Penjual berinisial HS(44th), dengan barang bukti berupa 147 (seratus empat puluh tujuh) botol miras jenis Arak.

— Di dalam rumah Dusun Doyong Selatan, Desa Kenduruan, Kecamatan Sukorejo. Penjual berinisial HL(33th), dengan barang bukti berupa 22 (dua puluh dua) botol miras jenis Anggur Hijau Api, 60 (enam puluh) botol miras jenis Anggur Merah Gold, 12 (dua belas) botol miras jenis Prost Lager, 12 (dua belas) botol miras jenis Bir Singaraja, dan 16 (enam belas) kaleng miras jenis Prost Rajawali.

Baca Juga :  Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw di Mabes Polri, Ajak Personil Ikuti Jejak Keteladanan nya

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto, S.T.K., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa Polres Pasuruan khususnya Satreskrim akan terus berupaya memberantas peredaran minuman keras beralkohol tanpa izin yang ada di wilayah hukum Polres Pasuruan.

“Sesuai arahan dari pimpinan yakni Bapak Kapolres Pasuruan terkait pemberantasan peredaran minuman keras beralkohol tanpa izin, kami dari Satreskrim Polres Pasuruan selalu memonitor terus perkembangan situasi di seluruh wilayah yang ada di Kabupaten Pasuruan,” tegas Kasat Reskrim.

Dia melanjutkan, tujuan diungkapnya kasus minuman keras beralkohol tanpa izin guna menghindari hal-hal yang dapat menganggu kondusifitas wilayah hukum Polres Pasuruan.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Selenggarakan Makan Bergizi Gratis di HUT Logistik Polri ke 77

“Kami akan terus upayakan keamanan bagi masyarakat, dengan terus melakukan operasi cipta kondisi khususnya pengungkapan kasus peredaran minuman keras beralkohol tanpa izin, sehingga diharapkan masyarakat dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman, serta Sitkamtibmas di Kabupaten Pasuruan tetap terjaga dengan kondusif,” jelasnya.

Atas perbuatannya, Ketiga pelaku tersebut dikenakan Pasal 17 Perda Kab. Pasuruan No. 10 tahun 2009, tentang Pengawasan, Pengendalian dan Penertiban terhadap Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol di wilayah Kabupaten Pasuruan.(*)

Berita Terkait

Kapolres Pasuruan Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan Jelang Natal dan Tahun Baru
Kapolres Pasuruan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024
Di Akhir Tahun Polres Pasuruan Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Miras, dan Knalpot Brong
Kapolres Pasuruan Tanamkan Ketahanan Pangan serta Pimpin Pemberian Pupuk di Desa Sentul
Polres Pasuruan Gelar Pemeriksaan Senjata Api Dinas untuk Tingkatkan Disiplin Anggota
Polres Pasuruan Selenggarakan Makan Bergizi Gratis di HUT Logistik Polri ke 77
Ombudsman RI Gelar Penganugerahan Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2024
Empat Anggota kelompok pemuda di amankan di wilayah Purwosari 
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 19:24 WIB

Kapolres Pasuruan Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan Jelang Natal dan Tahun Baru

Jumat, 20 Desember 2024 - 23:19 WIB

Kapolres Pasuruan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:18 WIB

Di Akhir Tahun Polres Pasuruan Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Miras, dan Knalpot Brong

Kamis, 19 Desember 2024 - 04:32 WIB

Kapolres Pasuruan Tanamkan Ketahanan Pangan serta Pimpin Pemberian Pupuk di Desa Sentul

Senin, 16 Desember 2024 - 18:17 WIB

Polres Pasuruan Gelar Pemeriksaan Senjata Api Dinas untuk Tingkatkan Disiplin Anggota

Sabtu, 14 Desember 2024 - 08:35 WIB

Polres Pasuruan Selenggarakan Makan Bergizi Gratis di HUT Logistik Polri ke 77

Sabtu, 14 Desember 2024 - 07:22 WIB

Ombudsman RI Gelar Penganugerahan Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2024

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:56 WIB

Empat Anggota kelompok pemuda di amankan di wilayah Purwosari 

Berita Terbaru