PASURUAN | KABARPRESISI – Guna mengawal stabilitas harga bahan pokok, Satgas Pangan Polres Pasuruan berkolaborasi dengan Dinas Perdagangan serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pasuruan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional, Selasa (21/10/2025).
Kanit Ekonomi Polres Pasuruan, Ipda Eko Hadi Saputro, yang memimpin langsung operasi tersebut, menyatakan bahwa sidak difokuskan pada pemantauan harga beras, baik jenis medium maupun premium. Tujuannya adalah memastikan tidak ada pedagang yang menjual komoditas tersebut di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Alhamdulillah, hasil pengecekan di lapangan menunjukkan seluruh pedagang di pasar tradisional patuh menjual beras sesuai dengan HET yang telah ditetapkan,” ujar Ipda Eko.
Ia merinci, harga beras premium saat ini berkisar pada Rp14.900 per kilogram. Sementara itu, beras medium dijual dalam rentang Rp13.350 hingga Rp13.500 per kilogram. Kondisi ini, menurutnya, menjadi indikator bahwa stok dan harga beras di Kabupaten Pasuruan masih dalam keadaan stabil dan terjangkau bagi masyarakat.
Dari sisi penegakan hukum, Koordinator Satgas Pangan, AKP Adimas Firmansyah, menegaskan komitmennya untuk mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran. Kasatreskrim Polres Pasuruan itu menyatakan,
“Jika ditemukan penjualan beras di atas HET, Satgas Pangan akan memberikan teguran keras. Bila masih membandel, kami tidak akan segan melakukan pencabutan izin usaha.”
Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla., turut menyampaikan harapannya. Ia berkomitmen bahwa Polres Pasuruan bersama instansi terkait akan terus bekerja sama menjaga ketersediaan bahan pokok, khususnya beras, agar tetap stabil menjelang akhir tahun.
Langkah ini sekaligus untuk mengantisipasi dan menghindari praktik spekulatif yang dapat merugikan masyarakat.($@n)












