PASURUAN | KABARPRESISI – Kesalahan pahaman antar tamu dengan pemilik Cafe yang berada di Gempol 9 tepatnya di Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Hingga terjadi pengeroyokan serta penganiayaan dialami tamu cafe berbuntut panjang.
Diketahui, tamu cafe atau korban pengeroyokan tersebut adalah seorang oknum media dan juga LSM. Dimana yang pada saat itu untuk mencari hiburan di cafe tersebut yang bernama cafe endel. Pemicu kejadian ini ditenggarai efek dari minuman keras.
Berawal, Oknum Media yang datang sekedar mencari hiburan ini. Dikala asyik bernyayi sembari menikmati minuman keras. Dimana minuman miras tersebut tersedia di cafe atau peredaran miras dengan merek (insial Bier sama Donal) yang di pasok oleh pemilik cafe.
Oknum Media ini sembari bercanda dengan rekan temannya. Didalam Room sontak Lc mengira Oknum media merusak atau lagi marah. Lalu, sempat salah satu Lc menghubungi pemilik cafe Endel.
Selang tak berapa lama beberapa segerombolan Preman datang perpakaian baju bebas dan beberapa temannya memasuki Room tersebut tiba-tiba sontak mendorong salah satu oknum Media insial (H) lalu jatuh. Preman tersebut tidak memberi kesempatan berbicara kemudian dianiaya dengan sejumlah 20 orang.
Tak cuma (H) saja seorang yang berprofesi sebagai jurnalis yang sedang menikmati hiburan pula insial (F) juga di aniaya, pengeroyokan dengan jumlah yang tidak seimbang sontak baku hantam oknum Media dengan diduga preman yang dianggap kurang dalam bayar room dan nyanyi dan miras dengan total biaya sebesar Rp 3.000,000 sudah dilunasi tanpa meninggalkan masalah pembayaran.
Dalam statement salah satu korban inisial F mengatakan,” Wong limo pak, ( Bahasa jawa) Orang lima, Dalam kejadian itu bahkan salah satu anggota kita diborgol ” melalui pesan suara WhatsApp
Insial (H) warga Desa Bunut, Kecamatan Rembang itu luka bagian hidung kemungkinan patah tulang dan insial(A) Warga Kejayan mengalami luka dikepalanya sedangkan insial (F) warga Pasuruan kota luka ringan di bagian lengan tangan kiri,. Saat ini kedua oknum Media masih di RSUD Bangil guna mendapatkan perawatan
Dalam hal ini keluarga korban melakukan Pelaporan ke pihak Aparat Penegak Hukum. Dan kini korban menunggu masa pemulihan. Korban juga mengalami trauma dan belum bisa dimintai keterangan.
Sementara itu, Ketua LSM Penjara, Saiful atau yang akrab dipanggil songot sekaligus teman korban sangat menyayangkan kejadian malam itu dikarenakan permasalahan kesalah pahaman itu bisa di bicarakan baik baik tanpa harus kerahkan preman atau oknum backing dari Preman pasti selesai dan tidak perlu aniaya tamu atau pengunjung.
“Kita pertanyakan ijin Room caffe di Gempol 9 juga ijin keberadaan penggunaan Gedung, dan dengan mudahnya peredaran Miras ditempat hiburan itu kepada Pj Bupati Pasuruan” ungkap Saiful geram.
“Dengan kejadian penganiayaan dan pengeroyokan itu, kami minta perkara itu diusut tuntas oleh APH, Khususnya Polisi juga Pol PP, apalagi Pasuruan terkenal dengan julukan kota Santri” tambah Songot melalui pesan suara WhatsApp. (Hur/tim)