banner 500x300

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan KUA-PPAS TA 2026

Gambar. Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo saat menandatangani pengesahan KUA-PPAS TA 2026.(Foto.ist).
banner 120x600
banner 500x300

PASURUAN | KABARPRESISI – Guna memperoleh persetujuan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan Rapat Paripurna, Kamis (21/08/2025).

Rapat yang dihadiri oleh pimpinan dan anggota dewan, Wakil Bupati, serta seluruh pimpinan tingkat daerah (PTD) di lingkungan pemerintah setempat ini dinyatakan memenuhi kuorum setelah dihadiri oleh 45 dari 50 anggota dewan.

Dalam sambutan pembukaannya, pimpinan rapat Samsul Hidayat Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak dalam penyusunan KUA dan PPAS TA 2026. Selain itu, disampaikan pula ucapan selamat memperingati 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia dengan harapan semangat perjuangan para pahlawan dapat mendorong terwujudnya Kabupaten Pasuruan yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan.

Baca Juga :  Perkuat Keamanan, Lapas Kelas IIB Tulungagung Gunakan Teropong untuk Pengawasan

Agus Suyanto, selaku juru bicara Badan Anggaran, mengumumkan bahwa nilai pendapatan daerah yang disepakati untuk tahun 2026 adalah sebesar Rp 3,49 triliun (Rp 3.499.167.600.089,58). Angka ini akan menjadi dasar penyusunan anggaran belanja yang diarahkan untuk mendukung program prioritas pembangunan daerah, dengan penekanan pada alokasi yang proporsional dan pemerataan antarkecamatan.

Beberapa fokus prioritas pembangunan tahun 2026 meliputi:
1. Tata kelola pemerintahan dan digitalisasi pelayanan publik,
2. Peningkatan ketahanan pangan,
3. Penanganan lingkungan hidup dan penganggulangan bencana.

Badan Anggaran juga memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kedisiplinan dalam penyusunan anggaran dan mengoptimalkan digitalisasi guna mendorong transparansi.

Berdasarkan hasil pembahasan, disimpulkan bahwa dokumen KUA dan PPAS Tahun 2026 telah layak untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu penandatanganan kesepakatan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan. Proses ini merupakan langkah krusial dalam penyusunan APBD tahun depan, yang diharapkan dapat menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Baca Juga :  Lapas Probolinggo Berikan Remisi Umum dan Khusus kepada Ratusan Narapidana dalam Rangka HUT RI ke-80

Dalam sambutannya, Bupati Rusdi Sutejo menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD serta semua pihak yang telah bekerja keras menyusun dokumen anggaran tersebut.

“Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD serta semua pihak yang telah bekerja keras dan memberikan masukan konstruktif untuk penyempurnaan KUA dan PPAS,” ujarnya.

Bupati menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan bertujuan untuk mencari titik temu dan menyamakan persepsi, agar penganggaran tersusun dengan baik, benar, dan tepat guna.
“Semuanya bermuara kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Pasuruan,” tegasnya.

Baca Juga :  Warga Kemambang Semarakkan HUT RI ke-80 dengan Jalan Sehat dan Senam Massal

Ia juga berharap agar kerja sama dan nuansa kebersamaan yang telah terjalin dengan baik dapat terus berlanjut dalam pengabdian kepada masyarakat. Rapat paripurna ini menjadi agenda penting bagi pengesahan plafon anggaran sementara sebagai langkah final menuju penyusunan APBD 2026.

Dengan disepakatinya KUA dan PPAS, Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk mempercepat terwujudnya Kabupaten Pasuruan yang lebih baik dan sejahtera.($@n)

banner 500x300 banner 500x300
Editor: M.Hasan
banner 500x300