banner 500x300

Polsek Kepanjen Tinjau Lokasi Galian C Tanpa Izin, Sudah Tutup 1 Minggu

Foto : Polsek kepanjen berkoordinasi dengan Polres Malang, meninjau lokasi Galian C tanpas izin dan sudah tutup 1 minggu yang lalu.
banner 500x300

MALANG – KABAR PRESISI | Tambang galian C di Desa Tempur kemiri, kecamatan Kepanjen, kabupaten Malang, tidak beroperasi dan tidak di temukannya aktivitas setelah beberapa waktu ramai dengan pemberitaan media online.

Hal ini berdasarkan penelusuran awak media ini di lokasi tambang Galian C di Dusun kemiri , Rabu (31/07/2024).

“Dari hasil penelusuran tidak nampak adanya alat berat. Dan aktivitas sudah berhenti 1 minggu lalu. “Ujar warga yang kebetulan melintas di sekitar lokasi.

Baca Juga :  Polres Madiun Kota Launching SPPG Winongo Bukti Nyata Kepedulian Sosial

Terkait hal itu, awak media mendatangi Polsek Kepanjen guna mengkonfirmasi kebenaran hal terebut. Melalui Kapolsek Kepanjen AKP Muh Lutfi,S.H.,M.Si, “mengatakan, Polsek kepanjen berkoordinasi dengan Polres Malang, meninjau lokasi dan sudah tutup 1 minggu yang lalu.

Lanjutnya,”Silahkan beraktivitas dan mencari rejeki tetapi yang halal dan tidak merugikan masyarakat,” Pungkasnya.

Baca Juga :  Kepala Lapas Probolinggo Awali Masa Tugas dengan Silaturahmi dan Penguatan bagi Warga Binaan

Di sisi lain awak media juga mencoba menelusuri terkait adanya dugaan aktivitas tambang ilegal yang sama yaitu di Pakisaji dan Wagir, tentunya masih berada di wilayah Hukum Polres Malang. Ini Pekerjaan rumah (PR) Aparat Penegak Hukum (APH), harus tegas melakukan penertiban/ penutupan yang merugikan ekosistem alam dan tidak terkesan tebang pilih.

banner 500x300