banner 500x300

Polresta Malang Kota Selamatkan 17 Ribu Jiwa dari Narkoba, 111 Kasus Berhasil Diungkap Dalam 6 Bulan

banner 120x600
banner 500x300

KOTA MALANG | KABARPRESISI – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 dan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, Polresta Malang Kota Polda Jatim merilis keberhasilan ungkap kasus narkotika selama periode Januari hingga Juni 2025.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono mengungkapkan sepanjang Enam bulan terakhir, Satresnarkoba telah menangani 108 kasus narkotika dan 3 kasus penyalahgunaan Okerbaya.

“Total ada 137 tersangka diamankan diantaranya 135 laki-laki, 2 perempuan dan 4 anak yang masih di bawah umur,” ungkap Kombes Nanang, Sabtu (28/6).

Dari jumlah itu kata Kombes Pol Nanang terdapat 42 kasus sudah masuk pada tahap II yg sudah di limpahkan ke kejaksaan.

Baca Juga :  Polri Peduli Lingkungan: Polres Jember Gelar Aksi Bersihkan Sungai Bedadung di Hari Bhayangkara ke -79

Lebih lanjut, ia menyampaikan dengan keberhasilan ini Polresta Malang Kota Polda Jatim sudah menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

“Dengan ungkap kasus narkoba ini, lebih kurang 17 ribu jiwa kita selamatkan, bahkan mencegah kerugian ekonomi negara lebih dari Rp 2 miliar,” kata Kombes Pol Nanang.

Dari ungkap kasus tersebut, Satresnarkoba Polresta Malang Kota Polda Jatim juga berhasil mengamankan berbagai jenis barang bukti, diantaranya 1.317.145 gram sabu-sabu, 606,4 gram ganja kering, 2.245 butir ekstasi (ineks), serta 29.338 butir pil dobel L.

Baca Juga :  Dituduh Mau Mencuri, Pedagang Keliling Babak Belur Dihajar Warga

“Ada salah satu kasus menonjol dan menjadi perhatian dalam hasil ungkap yang kami lakukan yaitu adanya peredaran ganja sintetis,” kata Kombes Pol Nanang.

Ia mengungkapkan, menurut pengakuan tersangka sasarannya kalangan mahasiswa PTN/PTS di Kota Malang.

“Ini jadi atensi dan perhatian serius kita bersama,” tegas Kombes Nanang.

Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan Kepolisian, namun perlu keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat, termasuk lingkungan keluarga, sekolah, kampus, dan komunitas sosial.

“Kami berharap masyarakat lebih berperan aktif, jika ada informasi sekecilapapun terkait narkoba, segera laporkan, jangan segan-segan hubungi layanan Call Center Polri 110 atau hotline 081137802000 serta bisa datang langsung ke Polresta Malang Kota,” pungkasnya. (*)

banner 500x300
banner 500x300