Polres Probolinggo Larang Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya 

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO | KABARPRESISI – Polres Probolinggo Polda Jawa Timur melarang masyarakat menggunakan sepeda listrik di jalan raya umum.

Hal itu setelah maraknya penggunaan sepeda listrik yang banyak ditemui di hampir setiap jalan.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasatlantas AKP Anthonio Effan Sulaiman menjelaskan, penggunaan sepeda listrik hanya diatur dalam Kemenhub nomor 45 tahun 2020 tentang kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik.

“Namun sampai saat ini penggunaan sepeda listrik ini tidak diatur dalam aturan lalulintas. Sehingga meski dilarang, tapi tidak bisa ditindak. Hanya bisa diberikan himbauan saja,” kata Effan, Kamis (16/1/2025).

Baca Juga :  Ditpolairud Polda Jatim Siagakan 2 Kapal Patroli Amankan Selat Bali Selama Libur Panjang

AKP Effan mengungkapkan bahwa hanya beberapa kawasan tertentu yang diperbolehkan untuk menggunakan sepeda listrik, seperti kompleks perumahan, kawasan wisata, car free day dan area perkantoran.

“Sepeda listrik ini hanya bisa digunakan di kawasan tertentu seperti di kawasan wisata, perumahan dan car free day. Kalau di jalan umum itu dilarang dan bisa membahayakan penggunanya serta kendaraan lain,” tuturnya.

Baca Juga :  Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla., Pastikan Wisata Aman Selama Long Weeken

Lebih lanjut AKP Effan menambahkan, meski tidak ada aturan sehingga tidak ada sanksi bagi pengguna sepeda listrik, menurut Effan, pihaknya tetap mengimbau kepada penggunanya jika mendapati digunakan di jalan, khususnya di wilayah hukum Polres Probolinggo.

“Kami minta untuk tetap hati-hati dan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan, seperti maksimal kecepatan 25 kilometer perjam, penggunanya usia minimal 12 tahun dan tidak digunakan di jalan raya serta tidak bawa boncengan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polresta Sidoarjo Gandeng Dinas Pendidikan Cegah Tindak Perundungan di Kalangan Pelajar

Sebab, lanjut Effan, rata-rata pengguna sepeda listrik yang ditemukan di jalan raya itu sangat membahayakan dirinya sendiri ataupun kendaraan lainnya dan terlebih tidak mentaati rambu-rambu lalulintas.

“Sudah sering kami papasan dengan pengendara sepeda listrik, tetap kami himbau. Karena kami tidak ingin terjadi kecelakaan lalulintas yang disebabkan,” pungkas AKP Effan. (*)

Berita Terkait

Polres Pasuruan Beri Trauma Healing Anak – anak Korban Bencana Tanah Gerak di Purwodadi
Polres Pasuruan Tingkatkan Patroli Malam untuk Cegah Kejahatan Jalanan dan Curanmor
Kapolri Tegaskan Rekrutmen Anggota Melalui Jalur Santri Jadi Program Prioritas
Kapolda Jatim Kunjungi RS Bhayangkara Kediri Beri Santunan Pasien dan Motivasi Tenaga Medis
Polres Situbondo Terjunkan Personel Bantu Warga Terdampak Banjir
Kapolda Jatim Patroli Jarak Jauh Naik Motor Surabaya – Malang Jelang Operasi Ketupat Semeru 2025
Polres Lumajang Amankan 40 Unit Motor Diduga Terlibat Balap Liar
Polri Pastikan Situasi Tetap Kondusif Menjelang Putusan Sengketa Pilkada di MK
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 10:27 WIB

Polres Pasuruan Beri Trauma Healing Anak – anak Korban Bencana Tanah Gerak di Purwodadi

Rabu, 5 Februari 2025 - 20:29 WIB

Polres Pasuruan Tingkatkan Patroli Malam untuk Cegah Kejahatan Jalanan dan Curanmor

Rabu, 5 Februari 2025 - 18:01 WIB

Kapolri Tegaskan Rekrutmen Anggota Melalui Jalur Santri Jadi Program Prioritas

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:22 WIB

Kapolda Jatim Kunjungi RS Bhayangkara Kediri Beri Santunan Pasien dan Motivasi Tenaga Medis

Selasa, 4 Februari 2025 - 12:30 WIB

Kapolda Jatim Patroli Jarak Jauh Naik Motor Surabaya – Malang Jelang Operasi Ketupat Semeru 2025

Selasa, 4 Februari 2025 - 12:27 WIB

Polres Lumajang Amankan 40 Unit Motor Diduga Terlibat Balap Liar

Selasa, 4 Februari 2025 - 06:06 WIB

Polri Pastikan Situasi Tetap Kondusif Menjelang Putusan Sengketa Pilkada di MK

Senin, 3 Februari 2025 - 12:27 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Beri Pengamanan Haul Akbar 2025 di Ponpes Assalafi Al-Fitroh

Berita Terbaru