banner 500x300

Polres Pelabuhan Tanjungperak Berhasil Amankan DPO Curanmor yang Beraksi di 20 TKP

banner 500x300

TANJUNGPERAK | KABARPRESISI – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan, tersangka MH (24) diketahui sudah beraksi di 20 tempat kejadian perkara (TKP) di Surabaya dan Sidoarjo.

“MH diamankan usai rekannya yang betinisial S lebih dulu ditangkap saat beraksi di KH Mas Mansyur, Surabaya, Kamis (1/5/2025) bulan lalu,” ujar Iptu Suroto,Senin (11/8/25).

Baca Juga :  Kapolres Pasuruan Baru Jalin Sinergi, Silaturahmi dengan Pengasuh Ponpes Sidogiri

Dari hasil keterangan tersangka S itulah diketahui MH juga terlibat dalam aksi curanmor, namun sempat melarikan diri.

“Kami akhirnya menangkap tersangka saat berada di Jalan Ngaglik, Surabaya,” terang Iptu Suroto.

Dari hasil penyidikan, tersangka sudah beraksi di 19 TKP yaitu Pantai Kenjeran Batu-Batu, Jl. Bulak Rukem Timur, Surabaya, Jl. Kapas Madya, Jl. Pogot Gg. 6, Jl. Pogot Gg. 7, Jl. Kapas Baru Gg. 2, Jl. Kapas Madya Gg. 3, Jl. Ploso Timur, Warnet, Jl. Sidoyoso Gg. Buntu, Jl. Wonokusumo, Jl. Kenjeran, depan Makam Rangkah.

Baca Juga :  Polsek Gempol Ungkap Jaringan Peredaran Uang Palsu Lintas Wilayah Hingga Subang

Tersangka juga beraksi di Pasar Bong, Jl. Waru bawah Jembatan Flyover, Jl. Embong Malang, bawah Jembatan Penyebrangan, Jl. Keputih, tiga kali di Jl. Sidoyoso Masjid, dan sekali di Gedangan.

Ia menambahkan, tersangka merupakan residivis dan pernah ditahan atas kasus narkotika dan ditangkap oleh Polrestabes Surabaya pada 2021 lalu.

Baca Juga :  Kapolres Pasuruan Pererat Sinergi dengan Ulama, Sambangi Ponpes Cangaan II Bangil

“Tersangka beraksi mencari sasaran kendaraan di lokasi sepi atau korban yang lengah memarkir kendaraan sembarangan,” pungkasnya. (*)