banner 500x300

Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus Narkoba dalam Sebulan, 5 Kg Sabu dan 46 Tersangka Diamankan

banner 500x300

PASURUAN | KABAR PRESISI – Awan hitam peredaran narkoba di wilayah Pasuruan mendapat pukulan telak. Sepanjang Januari 2026, Polres Pasuruan melancarkan serangkaian operasi dahsyat yang mengoyak-ngoyak jaringan sindikat narkotika.

Hasilnya luar biasa: 25 kasus berhasil diungkap, 46 tersangka diamankan, dan barang bukti sabu mencecah lebih dari 5 kilogram! Sebuah prestasi yang membuktikan perang terhadap barang haram ini tak main-main.

Pengungkapan mengejutkan ini dipaparkan langsung oleh Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H., dengan sorot mata penuh keyakinan di Balai Warta Polres, Selasa (27/1/2026).

Di hadapan awak media, dia membeberkan detail operasi intensif yang digelar Satres Narkoba antara 5 hingga 24 Januari 2026, menyapu bersih sejumlah kecamatan mulai dari Beji, Bangil, Pandaan, Gempol, Purwodadi, hingga Lumbang.

“Dari 25 kasus yang kami bongkar, kami amankan 46 tersangka, 45 laki-laki dan satu perempuan. Barang bukti yang kami sita didominasi sabu dengan total berat 5.053,418 gram. Ini angka yang sangat mengkhawatirkan, sekaligus membuktikan bahwa ancaman itu nyata,” tegas AKBP Harto, suaranya lantang menggema di ruangan.

Baca Juga :  Kapolres Pasuruan Baru Jalin Sinergi, Silaturahmi dengan Pengasuh Ponpes Sidogiri

Dari sekian banyak operasi, ada satu penggerebekan yang layak disebut sebagai pukulan paling mematikan bagi sindikat. Bermodal informasi warga tentang rencana peredaran sabu besar-besaran di koridor Malang-Pasuruan, polisi melancarkan penyergapan di Dusun Banjiran, Desa Lebakrejo, Purwodadi, pada 7 Januari 2026.

Setelah berhari-hari melakukan penyelidikan dan pengintaian yang penuh ketegangan, petugas akhirnya berhasil meringkus seorang tersangka kunci berinisial SKJ (47), yang diduga sebagai bagian dari jaringan pengedar antarwilayah.

Bukan barang bukti biasa yang ditemukan. Polisi menyita lima bungkus sabu dengan berat total 4.988,8 gram hampir menyentuh 5 kilogram! Barang haram senilai miliaran rupiah itu disembunyikan dengan sistem ranjau dan berpindah-pindah lokasi, sebuah metode yang menunjukkan tingkat kecanggihan dan kewaspadaan tinggi dari sindikat tersebut.

Baca Juga :  Polsek Winongan dan Warga Bersinergi Pulihkan Akses Jalan Pascabanjir di Prodo

“Kami bergerak cepat. Informasi dari masyarakat adalah kunci. Semua barang bukti berhasil kami amankan sebelum diedarkan ke masyarakat. Satu bencana narkoba berhasil kami cegah,” papar Kapolres, menggambarkan momen kritis penyitaan itu.

Operasi Polres Pasuruan tak hanya menyasar jaringan besar. Mereka juga membabat habis puluhan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba skala kecil, menunjukkan bahwa perang ini dilakukan di semua lini.

Barang bukti yang diamankan bervariasi, mulai dari 0,009 gram sabu jumlah yang sangat kecil namun berdampak besar bagi individu hingga puluhan gram. Tak lupa, alat pendukung peredaran seperti timbangan elektrik, plastik klip kosong, alat hisap, telepon genggam, kendaraan bermotor, hingga uang tunai juga ikut disita.

Semua tersangka kini menghadapi jerat hukum yang berat. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal-pasal pendukung lainnya. Ancaman hukumannya tak main-main: **minimal penjara 5 tahun, maksimal seumur hidup, plus denda hingga kategori tertinggi.

Baca Juga :  LSM AGTIB Soroti Truk "Plat Mati" Proyek Sekolah Rakyat, Respons Kasat Lantas Dipertanyakan

Dengan keberhasilan spektakuler ini, Polres Pasuruan mengirim pesan keras kepada semua pihak: tidak ada tempat bagi narkoba di bumi Pasuruan. Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi, memberikan informasi, dan bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba yang merusak generasi.

“Komitmen kami bulat. Perang ini belum berakhir. Kami akan terus memburu dan memberantas sampai ke akar-akarnya. Untuk Pasuruan yang bersih, aman, dan bebas narkoba,” tandas AKBP Harto Agung Cahyono, menutup konferensi pers yang penuh dengan pesan peringatan dan harapan itu.($@N)