KOTA PASURUAN | KABARPRESISI – Guna memastikan ketersediaan serta kualitas bahan bakar minyak (BBM) bagi masyarakat, Polres Pasuruan Kota bersama Sales Brand Manager (SBM) Pertamina Area Malang Raya dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota serta Kabupaten Pasuruan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Operasi gabungan ini berlangsung pada Jumat (31/10) siang di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
Kanit Tipidekter Polres Pasuruan Kota, IPDA Hendra Trio, SH., menegaskan bahwa sidak ini bertujuan mengawasi dua aspek utama: mutu BBM sesuai standar dan keakuratan takaran yang diterima konsumen.
“Kami tidak akan menolerir praktik yang merugikan masyarakat, baik berupa BBM di bawah spesifikasi maupun pengurangan isi. Sidak ini untuk memastikan publik mendapatkan haknya, yaitu bahan bakar yang aman dan sesuai,” tegas Hendra.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim gabungan melakukan sejumlah langkah, mulai dari pemeriksaan visual tangki penyimpanan, pengecekan catatan penerimaan BBM, pemantauan proses pengisian di dispenser, hingga pengambilan sampel BBM untuk diuji lebih lanjut.
Perwakilan Pertamina turut mendampingi proses pengambilan sampel dan menjelaskan prosedur distribusi serta pengawasan mutu dari hulu ke hilir.
Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan bahwa beberapa SPBU diminta untuk memperbaiki pencatatan stok dan melakukan kalibrasi ulang dispenser di hadapan petugas. Meski demikian, tidak ditemukan adanya BBM tercemar atau kedaluwarsa pada seluruh sampel Pertalite yang diperiksa.
Kepala Sales Brand Manager Pertamina Area Malang Raya, Arga Satya, menegaskan komitmen perusahaan dalam menjaga standar mutu BBM yang didistribusikan.
“Pertamina berkomitmen menyediakan BBM yang memenuhi spesifikasi teknis. Kami mendukung penuh sidak ini agar seluruh proses distribusi transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Metrologi Disperindag Kota Pasuruan, Sony Agus Priyanto, S.Sos., M.Ab., menyatakan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkala.
“Bila ada indikasi penipuan takaran atau pelanggaran lain, kami akan proses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Sony.
Senada dengan itu, Kabid Disperindag Kabupaten Pasuruan, Dedy Irawan, menyampaikan bahwa dari sidak kali ini tidak ditemukan pelanggaran baik dari segi kualitas maupun kuantitas BBM.
“Meski begitu, kami bersama tim gabungan akan terus memantau dan mengawasi seluruh SPBU. Bila di kemudian hari ditemukan pelanggaran, akan kami tindak tegas,” imbuhnya.
Kegiatan sidak ini pun mendapat apresiasi dari masyarakat. Slamet Harianto (35), seorang pengendara motor yang sedang mengisi BBM, menyambut baik inspeksi tersebut. “Bagus kalau ada pengecekan begini. Masyarakat jadi lebih tenang bila tahu ada pengawasan langsung dari petugas gabungan,” ujarnya.
Hasil sidak akan menjadi bahan evaluasi bersama antara Polres Pasuruan Kota, Pertamina, dan Disperindag. Jika dalam pengujian lanjutan ditemukan ketidaksesuaian mutu atau praktik curang, pihak berwenang siap menindaklanjuti dengan langkah hukum dan administratif.
Operasi terpadu ini merupakan wujud komitmen perlindungan konsumen dan keselamatan publik. Polres Pasuruan Kota juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi hoaks yang beredar, guna mencegah keresahan di masyarakat.($@n)



 
							








