banner 500x300

Polres Pasuruan Kota Amankan 8 Unit Motor Tidak Sesuai Spektek, Diduga Balap Liar

banner 120x600
banner 500x300

KOTA PASURUAN | KABARPRESISI – Polres Pasuruan Kota Polda Jatim terus menggencarkan kegiatan patroli di sejumlah titik rawan kriminalitas.

Hal ini sebagai bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam menciptakan dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) terlebih pada libur panjang Idul Adha kemarin.

Kapolres Pasuruan Kota, melalui Kabag OPS Polres Pasuruan Kota, Kompol Miftaful mengatakan Patroli tersebut juga merupakan bentuk nyata dari komitmen Polres Pasuruan Kota Polda Jatim dalam memberikan rasa aman kepada warga masyarakat.

Kegiatan patroli yang dilakukan ini menyasar sejumlah potensi gangguan keamanan seperti aksi balap liar, kepemilikan senjata tajam (sajam), peredaran minuman keras (miras), narkoba, hingga tindakan premanisme.

Baca Juga :  Rutan Bangil Bentuk Tim Kolaborasi TBC-HIV untuk Tingkatkan Kesehatan Warga Binaan

Tim patroli yang terdiri dari gabungan personel Sat Samapta, Reskrim, Intelkam, dan Lantas tersebut menyusuri berbagai titik strategis di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota Polda Jatim.

Salah satu lokasi yang menjadi fokus utama dalam patroli adalah Jalan KH. Mansyur, yang baru- baru ini dijadikan lokasi aksi balap liar.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan Delapan unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknik (Spektek) diduga digunakan dalam aksi balap liar serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

“Ada 8 unit motor kita amankan karena tidak sesuai spektek dan diduga untuk balap liar,” kata Kompol Miftaful, Selasa (10/6).

Baca Juga :  Polres Pasuruan Gelorakan Pasar Murah di 17 Polsek untuk Bantu Ekonomi Warga

Kabag OPS Polres Pasuruan Kota menjelaskan Delapan sepeda motor yang diamankan langsung dibawa ke Kantor Satlantas Polres Pasuruan Kota untuk proses lebih lanjut.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi preventif dan represif, out putnya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat,”tegasnya.

Menurut Kompol Miftaful, patroli malam tidak hanya difokuskan pada tindakan penegakan hukum, tetapi juga sebagai sarana memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan diri maupun orang lain.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang membahayakan pengguna jalan dan masyarakat umum,” tegasnya.

Baca Juga :  Kapolres Pasuruan: Polisi RW Jadi Solusi Masalah Sosial hingga Pelosok

Ia menegaskan bahwa patroli malam seperti itu akan terus dilaksanakan secara rutin, terutama selama momen liburan.

“Kami terus laksanakan KRYD guna menekan potensi gangguan kamtibmas serta memberikan jaminan rasa aman kepada seluruh masyarakat Kota Pasuruan,” pungkasnya. (*)

banner 500x300 banner 500x300
banner 500x300