PASURUAN | KABARPRESISI – Dalam rangka menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah hukumnya, Polres Pasuruan menggelar Apel Razia Gabungan Operasi Patuh Semeru 2025 pada Sabtu malam, 19 Juli 2025. Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIB ini dipusatkan di Kecamatan Gempol dan Pandaan.
Apel dipimpin langsung oleh Padal Wilayah Gempol, Kompol Indro Susetiyo, S.H., dengan melibatkan 66 personel gabungan terdiri dari 6 perwira, 2 personel TNI-PM, 50 personel Polri, 2 petugas Dinas Perhubungan, serta 6 anggota Satpol PP. Razia ini menyasar titik-titik rawan pelanggaran dan gangguan keamanan, seperti:
1. Arteri Gempol
2. Simpang Tiga Gudang Garam, Dusun Bareng, Desa Sumberejo
3. Simpang Tiga Masjid Cheng Ho, Pandaan
4. Jalan Raya depan RM Cianjur, Pandaan
Dalam arahannya, Kompol Indro menekankan pentingnya kesiapan seluruh anggota sesuai Surat Perintah Operasi.
“Razia malam ini menggunakan hunting system, dengan fokus pemeriksaan pemuda yang berkerumun dan kelengkapan surat kendaraan,” ujarnya. Petugas juga diminta memantau pergerakan pelaku kejahatan jalanan serta mengantisipasi balap liar dan aksi gangster yang kerap terjadi malam hari, khususnya di Gempol dan Pandaan.
Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla, menjelaskan, “Razia ini merupakan tindak lanjut Ops Patuh Semeru 2025. Hasil lengkap dan tindak lanjut kegiatan akan dilaporkan setelah pelaksanaan selesai.
” Operasi ini diharapkan mampu menekan pelanggaran lalu lintas dan mencegah gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pasuruan.($@n)