PASURUAN | KABARPRESISI – Sebagai upaya membentengi generasi muda dari ancaman narkoba, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan menggelar sosialisasi dan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di SMA Walisongo Gempol, Senin (9/9/2025).
Kegiatan yang diikuti sekitar 100 siswa-siswi beserta dewan guru ini bertujuan menanamkan pemahaman dini akan dampak buruk narkoba.
Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menegaskan bahwa kalangan pelajar merupakan kelompok yang sangat rentan dan perlu mendapat perlindungan ekstra.
“Remaja adalah generasi penerus bangsa yang harus kita jaga bersama dari ancaman narkoba. Edukasi sejak dini seperti ini diharapkan dapat memperluas wawasan dan menumbuhkan kesadaran kolektif di lingkungan sekolah,” ujar Jazuli, Rabu (10/9/25).
Dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba, IPTU Yoyok Hardianto, S.H., M.H., penyuluhan tersebut secara rinci memaparkan materi tentang pengertian narkoba, berbagai jenis dan bentuknya, serta langkah-langkah praktis untuk menghindari jerat barang haram tersebut.
“Kami tidak hanya menjelaskan dampak kesehatan, tetapi juga menekankan sanksi hukum yang tegas yang menanti baik pengguna maupun pengedar narkoba,” jelas Yoyok.
Agar materi mudah dicerna, kegiatan dirancang secara interaktif dengan menghadirkan dua narasumber, yaitu KBO Satresnarkoba IPDA M. Fajar Indranata, S.H., dan Brigadir Nur Tahiyyatul Azizah, S.H. Sesinya pun dilengkapi dengan diskusi dan tanya jawab, yang disambut antusias oleh para peserta.
Kapolres Jazuli menambahkan bahwa langkah pre-emtif melalui edukasi merupakan strategi utama. “Kerja sama dengan institusi pendidikan akan kami teruskan dan diperkuat. Ini merupakan langkah nyata kami dalam mewujudkan Pasuruan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat membentuk agen-agen perubahan di kalangan pelajar untuk bersama-sama menolak dan melaporkan peredaran narkoba di lingkungan mereka.($@n)












