PASURUAN | KABARPRESISI – Polres Pasuruan mencatat penurunan jumlah pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 yang berlangsung selama tujuh hari. Berdasarkan data analisis dan
(Anev) Satlantas Polres Pasuruan, total pelanggaran tahun ini mencapai 124.503 kasus, turun dari 139.442 kasus pada tahun sebelumnya.
Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Iriawan menyatakan bahwa penurunan ini patut diapresiasi. Namun, ia menekankan bahwa kesadaran masyarakat akan tertib lalu lintas masih perlu ditingkatkan.
Rincian Pelanggaran Operasi Patuh Semeru 2025:
– Tilang manual: 29.659 pelanggaran (naik 10.855 dari 2024)
– Tilang ETLE mobile: 9.900 pelanggaran (naik dari 6.664)
– Tilang ETLE statis: 9.245 pelanggaran (turun dari 12.108)
– Teguran: 75.699 pelanggaran (turun dari 101.966)
Perbandingan Sebelum dan Selama Operasi:
Selama operasi, terjadi kenaikan signifikan dibandingkan tujuh hari sebelumnya:
– Total pelanggaran sebelum operasi: 4.917
– Total pelanggaran selama operasi: 124.503
– Kenaikan tilang manual: 1.167% (27.321 kasus tambahan)
– Kenaikan tilang ETLE mobile: 1.243%
– Kenaikan tilang ETLE statis: 843%
– Kenaikan teguran: 8.682% (dari 862 menjadi 75.699 kasus)
Puncak pelanggaran terjadi pada 17 Juli 2025, dengan 21.520 kasus dalam satu hari. Lonjakan ini terjadi hampir di semua kategori.
Kapolres menegaskan bahwa tingginya angka pelanggaran mencerminkan masih rendahnya kesadaran masyarakat. “Kami akan terus melakukan evaluasi dan penindakan tepat sasaran untuk meningkatkan kedisiplinan,” tegasnya.($@n)