Polres Malang Bekuk Warga Pasuruan Eksekutor Pencurian Puluhan Gram Emas dan Uang Tunai di Gondanglegi

- Jurnalis

Jumat, 18 Oktober 2024 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pelaku berinisial AW (32), warga Desa Branang, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, berhasil diringkus usai menggasak puluhan gram emas dan uang tunai dari rumah korban.

Foto : Pelaku berinisial AW (32), warga Desa Branang, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, berhasil diringkus usai menggasak puluhan gram emas dan uang tunai dari rumah korban.

MALANG –  KABAR PRESISI | Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jatim, berhasil menangkap seorang pelaku spesialis pencurian rumah kosong di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Pelaku yang berinisial AW (32), warga Desa Branang, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, berhasil diringkus usai menggasak puluhan gram emas dan uang tunai dari rumah korban.

“Petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yang merupakan eksekutor spesialis rumah kosong,” kata Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto di Mapolres Malang, Jumat (18/10/2024).

AKP Dadang menjelaskan, AW ditangkap oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Malang dan Polsek Gondanglegi pada Kamis (17/10). Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif atas laporan dari korban, TU (49), warga Desa Gondanglegi Kulon. Aksi pencurian tersebut terjadi pada 13 Oktober 2024 saat rumah dalam keadaan kosong.

Baca Juga :  54 Tersangka Berhasil Diamankan Satreskoba Polres Pasuruan dalam Operasi Tumpas Semeru 2024

Saat kejadian, TU sedang pergi ke pasar untuk berjualan. Sepulang dari pasar, ia mendapati pintu rumahnya sudah dalam keadaan terbuka. Tidak hanya pintu utama, pintu kamar tempat menyimpan barang berharga juga telah dibobol pelaku.

“Waktu korban pulang ke rumah, ia mendapati kondisi pintu rumah sudah terbuka,” ungkap AKP Dadang.

Korban kemudian mengecek laci tempat menyimpan barang berharga dan mendapati uang tunai Rp 9 juta serta perhiasan emas berupa cincin dan gelang seberat total 43,24 gram telah hilang.

Baca Juga :  Polisi Amankan Mantan Kades di Malang, Wadung Pakisaji, Diduga Terlibat Korupsi Alokasi Dana Desa

Selain itu, dua unit ponsel milik korban juga raib. Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materiil sekitar Rp 50 juta.

Mendapat laporan tersebut, Polsek Gondanglegi segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti di tempat kejadian. Setelah melakukan identifikasi, polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan AW yang sempat bersembunyi di rumah saudaranya di Desa Banjarejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

“Dalam penangkapan tersebut, kami juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai RP 4 juta serta beberapa perhiasan emas yang belum sempat dijual,” kata AKP Dadang.

Lebih lanjut, terang AKP Dadang, komplotan pelaku ini diketahui terdiri dari dua orang, namun satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak berwajib. Modus operandi yang digunakan adalah mencongkel pintu belakang rumah korban, kemudian masuk dan menggasak barang-barang berharga.

Baca Juga :  Gerak Cepat Polres Pasuruan Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Rembang

AKP Dadang menambahkan, pihaknya masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan AW dalam kejahatan serupa di lokasi lain. Saat ini, AW telah ditahan di Polres Malang dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

“Tersangka akan disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara,” tutup AKP Dadang.

Penulis : Wms

Editor : Pb

Sumber Berita : Kabar presisi/Resma

Berita Terkait

Salah Satu Putra Wartawan Pasuruan Dikeroyok, Pelaku Dilaporkan ke Mapolres Pasuruan 
Polres Pasuruan Bekuk Pelaku Pencurian di Apotek Barokah Bangil
Satresnarkoba Polres Pasuruan Ungkap 2 Kg Sabu dalam Program 100 Hari Presiden RI
Polres Malang Bekuk Pengedar Pil Koplo di Kepanjen, Ribuan Butir Pil dan Paket Sabu Diamankan
Satu Kritis, Maling Motor di Purwosari Tertangkap Warga Sempat Dimasa 
Aksi Pencurian di PT Panasonic ke Pergok Satpam, Lalu Diserahkan ke Polsek Rembang 
Pria di Glagahsari Jadi Korban Pengeroyokan, Pelaku Dilaporkan ke Polisi
Pengedar Narkoba Sumberpucung di Tangkap Polisi
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 17:22 WIB

Salah Satu Putra Wartawan Pasuruan Dikeroyok, Pelaku Dilaporkan ke Mapolres Pasuruan 

Rabu, 18 Desember 2024 - 17:24 WIB

Polres Pasuruan Bekuk Pelaku Pencurian di Apotek Barokah Bangil

Senin, 16 Desember 2024 - 18:20 WIB

Satresnarkoba Polres Pasuruan Ungkap 2 Kg Sabu dalam Program 100 Hari Presiden RI

Selasa, 3 Desember 2024 - 21:06 WIB

Polres Malang Bekuk Pengedar Pil Koplo di Kepanjen, Ribuan Butir Pil dan Paket Sabu Diamankan

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:18 WIB

Satu Kritis, Maling Motor di Purwosari Tertangkap Warga Sempat Dimasa 

Senin, 2 Desember 2024 - 13:53 WIB

Aksi Pencurian di PT Panasonic ke Pergok Satpam, Lalu Diserahkan ke Polsek Rembang 

Kamis, 28 November 2024 - 09:13 WIB

Pria di Glagahsari Jadi Korban Pengeroyokan, Pelaku Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 19 November 2024 - 07:11 WIB

Pengedar Narkoba Sumberpucung di Tangkap Polisi

Berita Terbaru