Polisi Bongkar Pungli Pembuatan Dokumen Kependudukan di Kabupaten Malang

- Jurnalis

Selasa, 28 Mei 2024 - 01:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Polres Malang, ungkap kasus dugaan pungutan liar (pungli) kepengurusan administrasi kependudukan di Kabupaten Malang dalam konferensi pers Senin (27/05/2024).

Foto : Polres Malang, ungkap kasus dugaan pungutan liar (pungli) kepengurusan administrasi kependudukan di Kabupaten Malang dalam konferensi pers Senin (27/05/2024).

MALANG – KABAR PRESISI | Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim berhasil mengungkap kasus dugaan pungutan liar (pungli) kepengurusan administrasi kependudukan di Kabupaten Malang. Pelaku mengutip sejumlah uang kepada pemohon saat melakukan pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih mengatakan, pelaku yang diamankan berinisial DKO (37), asal Kelurahan Penarukan, Kepanjen, dan W (57) warga Desa Sidodadi, Lawang, Kabupaten Malang. Kedua pelaku diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Satgas Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) pada 10 Mei 2024.

DKO diketahui merupakan pegawai tidak tetap pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang, sementara W (57) berperan sebagai calo bagi pemohon yang hendak mengurus dokumen kependudukan.

Baca Juga :  Polisi Bekuk 2 Terduga Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Malang

“Pelaku DKO ini kapasitasnya sebagai administrator database atau operator sistem informasi administrasi kependudukan, sementara W ini statusnya sebagai calo,” ungkap Kompol Imam Mustolih dalam konferensi pers di Polres Malang, Senin (27/5).

Wakapolres menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mengeluhkan adanya pungli saat mengurus KTP di wilayah Desa Sukodadi, Kecamatan Lawang. Saat itu, salah satu warga diminta uang Rp 150 ribu saat melakukan pengurusan pembuatan KTP.

Pelaku menjanjikan prosedur instan pengurusan KTP melalui jalur tidak resmi dan bisa menunggu di rumah. Namun belakangan, warga yang mengetahui jika tidak ada pungutan biaya dalam pengurusan kemudian melaporkan kepada tim UPP Saber Pungli Kabupaten Malang.

Baca Juga :  LSM GMBI Distrik Pasuruan Raya Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2024 (HAKORDIA)

“Dasar informasi tersebut dilaksanakan pendalaman dan penyelidikan, kemudian pada hari Jumat tanggal 10 Mei 2024 tim mendatangi lokasi kemudian ada seseorang ini menyerahkan uang atas pengurusan KTP yang sudah jadi,” jelasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat, mengungkapkan pelaku sudah cukup lama melakukan aksi pungli tersebut. Berdasarkan keterangan pelaku, sejak Januari hingga Mei 2024, lebih dari 200 buah KTP dan 30 eksemplar KK yang telah dicetak dan diedarkan.

Para pelaku juga meraup keuntungan sedikitnya Rp 5 juta setiap bulannya dari kepengurusan KTP. Saat menjalankan aksinya, pelaku disinyalir mempersulit pemohon yang hendak mengurus administrasi kependudukan dan menggiring untuk mencari jalur belakang.

Baca Juga :  Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 17 Perwira

“Modusnya ya menawarkan jalur belakang lebih cepat, hanya kirim foto, hanya kirim data semua melalui pesan, tidak perlu datang,” terang AKP Gandha.

AKP Gandha menyebut, material KTP yang dipakai pelaku dalam pengurusan administrasi kependudukan merupakan material asli. Pihaknya kini masih melakukan pendalaman terhadap keterangan tersangka pengembangan kasus tersebut.

“KTP asli, nomor juga asli, untuk KK harganya Rp 125 ribu,” ungkapnya.

Kini kedua tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Malang. Terhadap keduanya dikenakan Pasal 95 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan dengan ancaman pidanan penjara paling lama 6 tahun.

Penulis : Wendy

Editor : Wms/pb

Sumber Berita : Kabar Presisi/Resma

Berita Terkait

LSM GMBI Distrik Pasuruan Raya Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2024 (HAKORDIA)
Polres Malang Gelar Operasi Zebra Semeru 2024, Fokus Tekan Angka Kecelakaan Jelang Pelantikan Presiden
Cooling System Hadapi Pilkada 2024 Kapolrestabes Surabaya Silaturahmi ke Tokoh Agama
Polres Pasuruan Berikan Bantuan Air Bersih di Wilayah Sukorejo 
Hindari Terlibat Pengaruh Narkoba, Polres Pasuruan Gelar Tes Urine Berkala Rutin Kepada Anggota Polri
Kelurahan Bugul Kidul RW 01 Kota Pasuruan Gelar Tradisi Bari’an di HUT RI ke 79
Warga Kemambang Rt 03 Kelurahan Pagak Beji Gelar Tasyakuran di Malam HUT RI ke 79
Dusun Gutean Gelar Malam Tirakatan Guna Mengenang Para Pahlawan di Perayaan HUT RI 
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 14:30 WIB

LSM GMBI Distrik Pasuruan Raya Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2024 (HAKORDIA)

Senin, 14 Oktober 2024 - 10:03 WIB

Polres Malang Gelar Operasi Zebra Semeru 2024, Fokus Tekan Angka Kecelakaan Jelang Pelantikan Presiden

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 09:07 WIB

Cooling System Hadapi Pilkada 2024 Kapolrestabes Surabaya Silaturahmi ke Tokoh Agama

Minggu, 22 September 2024 - 13:09 WIB

Polres Pasuruan Berikan Bantuan Air Bersih di Wilayah Sukorejo 

Senin, 2 September 2024 - 13:01 WIB

Hindari Terlibat Pengaruh Narkoba, Polres Pasuruan Gelar Tes Urine Berkala Rutin Kepada Anggota Polri

Minggu, 18 Agustus 2024 - 05:24 WIB

Kelurahan Bugul Kidul RW 01 Kota Pasuruan Gelar Tradisi Bari’an di HUT RI ke 79

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 07:57 WIB

Warga Kemambang Rt 03 Kelurahan Pagak Beji Gelar Tasyakuran di Malam HUT RI ke 79

Jumat, 16 Agustus 2024 - 20:39 WIB

Dusun Gutean Gelar Malam Tirakatan Guna Mengenang Para Pahlawan di Perayaan HUT RI 

Berita Terbaru