banner 500x300

Polisi Bekuk 2 Terduga Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Malang

Foto : Satreskrim Polres Malang olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
banner 120x600
banner 500x300

MALANG – Kabar Presisi | Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian disertai kekerasan di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Dua pelaku yang diamankan ternyata merupakan tetangga korban.

 

Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, membenarkan penangkapan tersebut. Kedua terduga pelaku berhasil diamankan oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang pada Minggu (31/3/2024) malam. Saat ini, keduanya telah diamankan ke Polres Malang guna proses penyidikan lebih lanjut.

 

“Benar, kedua terduga pelaku berhasil diamankan kemarin Minggu (31/3) malam. Saat ini, mereka masih dalam proses penyidikan,” kata Ipda Dicka saat dikonfirmasi di Polres Malang, Senin (1/4).

Baca Juga :  Dari Registrasi ke Pembinaan: Kepala Rutan Bangil Latih CASN Kelola Data Tahanan/Narapidana

 

Ipda Dicka menjelaskan bahwa identitas kedua pelaku masih dirahasiakan guna menjaga kepentingan pengembangan kasus yang masih dalam proses penyidikan. Namun, dipastikan bahwa kedua pelaku merupakan tetangga korban yang tinggal tidak jauh dari rumah korban.

 

“Kedua pelaku ini diduga merupakan tetangga korban, yang tinggal tak jauh dari tempat kejadian perkara,” jelasnya.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa pencurian dengan kekerasan itu menimpa kakak beradik AG (60) dan ES (69) di di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Minggu (31/3/2024) lalu. Saat itu suasana tempat tinggal korban sedang sepi karena warga tengah menjalankan ibadah tarawih.

Baca Juga :  Dari Hati untuk Negeri, Inisiatif Propam Polres Pasuruan dalam Pemenuhan Gizi Masyarakat

 

Pelaku diduga berhasil masuk ke dalam rumah korban. tanpa diketahui orang. Ketika melakukan aksinya, pelaku diduga memukul Purwaningsih hingga mengalami luka di bagian wajah.

 

Sementara AG yang mengalami gangguan penglihatan, ditusuk pada bagian leher oleh pelaku hingga meninggal dunia.

 

“Korban ES tengah menjalani perawatan intensif di RS dr Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang, sementara AG diketemukan meninggal dunia,” ungkapnya.

 

Ipda Dicka menyebut, Satreskrim Polres Malang yang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menemukan fakta bahwa hanya satu ponsel milik korban yang hilang. Sementara, barang berharga dan perhiasan dalam kondisi aman.

Baca Juga :  Bhakti untuk Negeri, Polres Pasuruan Gelar Donor Darah Hari Bhayangkara

 

“Kami akan terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap motif sebenarnya di balik peristiwa pidana ini,” pungkasnya.

banner 500x300
banner 500x300