PASURUAN | KABARPRESISI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menyatakan keberatan atas kebijakan pemerintah pusat yang memotong dana transfer ke daerah (DTK) secara signifikan. Pemotongan yang diperkirakan mencapai 24% ini dinilai dapat mengganggu sejumlah program prioritas yang telah direncanakan.
Kekhawatiran ini disampaikan langsung oleh Bupati Pasuruan, H. Rusdi Sutejo, usai Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (23/10/2024).
“Kami sudah mengajukan nota keberatan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan terkait pemotongan dana transfer ke daerah. Ini berpotensi mengurangi realisasi dari yang sudah kami rencanakan sebelumnya,” tegas Bupati Rusdi.
Ia menjelaskan, dengan asumsi anggaran yang sama seperti tahun 2024, efisiensi dari pusat justru berujung pada pengurangan DTK. Untuk Kabupaten Pasuruan, pengurangannya diperkirakan sekitar 24%.
“Contohnya, dana bagi hasil (DBH) yang turun. Informasinya, transfer pusat ke Provinsi Jatim pada 2025 sekitar Rp 3,5 triliun, tapi di 2026 hanya menjadi Rp 1,8 triliun,” ujarnya menambahkan.
Menghadapi kondisi ini, Pemkab Pasuruan terpaksa melakukan penyesuaian dengan memprioritaskan program tertentu. Bupati menyatakan bahwa program dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan program strategis seperti kesehatan dan pendidikan akan diutamakan.
“Kalau memang pengurangan ini berlanjut, yang kami dahulukan adalah program yang prioritas dan sesuai dengan RKPD. Jika terpaksa, ada beberapa tunjangan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang akan kami eselonisasi atau tunda pembayarannya di awal tahun untuk menyesuaikan pengurangan dana tersebut,” jelas Rusdi.
Ia juga mencontohkan program prioritas lain yang bersumber dari BPJS Jaminan Hari Tua (JHT) akan dioptimalkan untuk memastikan cakupan layanan kesehatan universal (UHC) tetap dinikmati masyarakat.
Namun, beberapa proyek fisik terpaksa ditunda. “Mungkin yang kita rencanakan seperti pembangunan rumah sakit di wilayah Selatan, terpaksa kita tunda dulu,” ungkapnya.
Di bidang pendidikan, Bupati mengakui bahwa pembangunan dari APBD mungkin tidak sebesar sebelumnya. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah akan mengandalkan dana Instruksi Presiden (Inpres) dan Bantuan Presiden (Banpres).
“Jadi, dana Inpres dan Banpres itu nanti bisa dialokasikan untuk perbaikan sekolah-sekolah yang rusak, salah satunya,” kata Rusdi.
Ia menekankan bahwa sistem penganggaran saat ini telah berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, dengan adanya skema dana seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), Inpres, dan Banpres. Untuk menyikapi hal ini, Pemkab Pasuruan akan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat.($@n).












