PASURUAN | KABARPRESISI – Seorang pria tewas mengenaskan akibat penganiayaan di sebuah rumah kos di Dusun Kisik, Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Kamis (3/7/2025).
Motif pembunuhan tersebut terungkap sebagai aksi balas dendam akibat sakit hati yang dipendam pelaku selama bertahun-tahun.
Korban diidentifikasi sebagai SH (32), warga Dusun Gempol Joyo. Kejadian bermula ketika pelaku berinisial RA mendatangi rumah kos korban sekitar pukul 07.20 WIB sambil membawa parang.
Menurut keterangan saksi, RA tiba-tiba menyabetkan senjata tajam tersebut ke tubuh SH hingga tewas.
Petugas Polsek Gempol berhasil mengamankan RA usai kejadian.
Dalam konferensi pers Jumat (4/7/2025), AKP Adimas Firmansyah, Kasat Reskrim Polres Pasuruan, menjelaskan bahwa motif pembunuhan ini didasari dendam lama.
“Tersangka RA diduga membunuh korban SH karena sakit hati akibat hinaan yang diterimanya 2-3 tahun lalu. Pelaku telah merencanakan aksi ini secara matang sebelum akhirnya melakukan eksekusi,” jelas Adimas.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk parang yang digunakan dalam kejadian tersebut. RA kini dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut.(San).