banner 500x300

Pasca Kasus Viral, Polres Pasuruan Intensifkan Sosialisasi Hukum Kekerasan Anak di Desa Kayu Kebek

Gambar. Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Pasuruan saat menggelar kegiatan Curhat Kamtibmas dalam program "Tim Puspa Preemtif" di Dusun Ngaruh, Desa Kayu Kebek, Kecamatan Tutur, (foto.ist)
banner 120x600
banner 500x300

PASURUAN | KABARPRESISI – Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Pasuruan menggelar kegiatan Curhat Kamtibmas dalam program “Tim Puspa Preemtif” di Dusun Ngaruh, Desa Kayu Kebek, Kecamatan Tutur, Senin (28/7/2025).

Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk mencegah kekerasan seksual pada anak, sekaligus implementasi program unggulan Direktorat Binmas Polda Jatim Basudewo Semeru.

Hadir dalam acara tersebut Kasat Binmas Polres Pasuruan IPTU Sunarti, S.H., M.H., Kapolsek Nongkojajar, perwakilan Satreskrim, Satlantas, Satintelkam, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta Kepala Desa Kayu Kebek dan warga setempat.

Baca Juga :  Polres Malang Libatkan Tim Psikologi Dampingi Santri Korban Penganiayaan

Kegiatan dibuka dengan sambutan Kepala Desa Kayu Kebek yang menyatakan keprihatinan atas maraknya kasus kekerasan seksual anak di wilayahnya. IPTU Sunarti dalam pemaparannya menekankan peran krusial keluarga dan lingkungan dalam perlindungan anak.

“Anak-anak adalah generasi penerus yang harus dilindungi. Pencegahan melalui edukasi lebih utama daripada penindakan,” tegas Sunarti.

Materi yang disampaikan mencakup bentuk-bentuk kekerasan seksual anak, dasar hukum, hingga sanksi pidana. Kegiatan juga menyediakan sesi tanya jawab interaktif antara aparat dan warga.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Gadik, SPN Polda Jatim Siap Lahirkan Bintara Polri Mahir, Terpuji, Patuh Hukum dan Unggul

Kegiatan ini sengaja digelar di Dusun Ngaruh, lokasi yang sempat viral akibat kasus kekerasan seksual terhadap anak dengan tujuh pelaku. Curhat Kamtibmas menjadi respons cepat Polres Pasuruan untuk membangun kesadaran hukum masyarakat.

“Kami ingin masyarakat tidak hanya tahu, tapi juga aktif melapor jika menemukan indikasi kejahatan. Negara hadir untuk melindungi,” pungkas Sunarti.

Kegiatan berlangsung lancar sejak pukul 15.00 WIB dengan antusiasme tinggi dari warga. Melalui program ini, Polres Pasuruan mempertegas komitmennya menciptakan lingkungan aman dan bebas kekerasan terhadap anak.

Baca Juga :  Babat Jaringan Sabu: Bandar Berkedok Petani Dibekuk Satres narkoba Polres Pasuruan, Pemasok Utama Masih DPO

“Ayo Jogo Pasuruan! Bersama Membangun Kesadaran, Bersatu Menjaga Generasi Bangsa.”

banner 500x300 banner 500x300
banner 500x300